Menu

Mode Gelap

News

Pemerintah Alokasikan Rp455,62 Triliun Dukung Tiga Klaster Program PEN

badge-check


Pemerintah Alokasikan Rp455,62 Triliun Dukung Tiga Klaster Program PEN Perbesar

Untuk menjaga proses pemulihan ekonomi yang sudah berjalan baik, dibutuhkan pengendalian risiko yang efektif, khususnya dalam menangani pandemi COVID-19.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022 anggaran pemulihan ekonomi disederhanakan menjadi tiga kelompok kegiatan, yaitu kesehatan, perlindungan masyarakat, dan penguatan pemulihan ekonomi.

“Tahun ini anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp455,62 triliun” jelas Menkeu, Rabu (23/02/2022).

Kelompok pertama yaitu penanganan kesehatan mendapat alokasi anggaran Rp122,54 triliun. Anggaran tersebut akan digunakan untuk lanjutan program vaksinasi, perawatan pasien COVID-19, insentif tenaga kesehatan, insentif perpajakan, dan penanganan COVID-19 di daerah.

Kelompok kedua yaitu perlindungan masyarakat sebesar Rp154,76 triliun. Anggaran ini akan digunakan untuk lanjutan program bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan dan Kartu Sembako, Kartu Prakerja, Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa, Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), dan antisipasi perluasan program perlindungan sosial (perlinsos).

Kelompok ketiga yaitu untuk pemulihan ekonomi sebesar Rp178,32 triliun. Anggaran ini dapat digunakan untuk berbagai inisiatif yang dilakukan kementerian/lembaga (K/L) seperti untuk dukungan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif (parekraf), hingga bidang teknologi komunikasi dan informasi atau ICT.

“Kita akan mendukung berbagai inisiatif kementerian/lembaga. Apakah ini program padat karya untuk parekraf, ketahanan pangan, di bidang ICT, pembangunan kawasan industri, dukungan kepada UMKM, baik juga dalam bentuk penanaman modal negara untuk BUMN yang melakukan berbagai proyek proyek strategis nasional,” ujarnya.

Menkeu menyebut tiga kategori tersebut nantinya akan bisa dilakukan penyesuaian atau perubahan, apabila suasana dan dinamika pemulihan ekonomi juga mengalami perubahan. Hal ini karena program PEN tetap didesain fleksibel dan akuntabel, sehingga responsif dan antisipatif menangani COVID-19 agar dapat terus mendorong pemulihan ekonomi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemkab Muba Gandeng Kementerian ESDM, Cetak 15 Pemuda Lokal Jadi Operator Alat Berat Bersertifikat Resmi

22 September 2026 - 19:00 WIB

Dinanti Sejak 2014, Raperda Pemajuan Kesenian Palembang Akhirnya Sah!

22 September 2026 - 18:54 WIB

Terpeleset saat Main Usai Sekolah, Bocah 9 Tahun Hanyut Terseret Arus Sungai Komering

22 September 2026 - 18:41 WIB

Terimpit Masalah Rumah Tangga, Pria di Palembang Selamat Usai Terjun dari Jembatan Ampera

22 September 2026 - 18:38 WIB

Wawako Palembang Prima Salam Dorong Penguatan Karakter Generasi Muda Islami

21 September 2026 - 21:01 WIB

Trending di News