Menu

Mode Gelap

News

Pemerintah Tekankan Kebijakan Bioetanol Sebagai Upaya Akselerasi Kedaulatan Energi Nasional

badge-check


Pemerintah Tekankan Kebijakan Bioetanol Sebagai Upaya Akselerasi Kedaulatan Energi Nasional Perbesar

Washington DC – Pemerintah menekankan kebijakan pencampuran bioetanol E5 dan E10 sebagai langkah strategis untuk mendorong ketahanan dan kedaulatan energi Indonesia.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dalam keterangannya di hadapan awak media di Washington DC, Amerika Serikat, Jumat (20/02/2026).

“Salah satu strategi untuk kita mendorong ketahanan energi dan kedaulatan energi kita adalah kita akan menerapkan bagian daripada bensin kita akan campur dengan etanol mandatori,” pungkas Bahlil.

Lebih lanjut, Bahlil menegaskan penerapan kebijakan tersebut merupakan langkah pemerintah untuk memperluas aktivitas usaha pada sektor energi domestik.

“Tujuannya sebenarnya adalah bagaimana menciptakan peluang usaha baru yang ada di Indonesia,” ucapnya.

Adapun terkait butir perjanjian perdagangan timbal balik yang ditandatangani oleh Indonesia dan Amerika Serikat mengenai impor bioetanol, Menteri ESDM menjelaskan hal tersebut sebagai langkah dalam upaya memenuhi kebutuhan etanol nasional sebelum mencapai kemandirian produksi.

“Namun sampai dengan produksi kita bisa memenuhi kebutuhan dalam negeri, maka ruang untuk kita melakukan impor boleh saja, termasuk di impor dari Amerika, sampai dengan kebutuhan produksi kita dalam negeri terpenuhi,” ucapnya.

Dalam implementasinya, pengalihan sumber impor etanol dilakukan dengan memanfaatkan tarif masuk nol persen.

Kebijakan ini dinilai memberikan keuntungan langsung bagi Indonesia karena harga bahan baku menjadi lebih kompetitif.

“Kalau kita masuknya dengan tarif nol persen ke negara kita, berarti kan harus lebih murah dong. Ini kan menguntungkan kita sebenarnya. Kita melakukan impor dari sini, tarifnya masuk nol persen, harganya lebih murah sehingga industri kita lebih kompetitif dalam memakai bahan baku daripada etanol,” jelasnya.

Menurut Bahlil, etanol tidak hanya digunakan untuk pencampuran bahan bakar, tetapi juga menjadi bahan baku penting bagi berbagai sektor industri.

Dengan biaya impor yang lebih efisien, pemerintah berharap struktur biaya produksi industri nasional dapat ditekan sehingga meningkatkan daya saing di pasar global.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Palembang Perkuat Posisi sebagai Motor Ekonomi Syariah, Piagam Palembang Jadi Arah Baru Sumatera

20 April 2026 - 20:18 WIB

Berawal dari Kepedulian, Tri Yulia Dirikan Dapur MBG untuk Selamatkan Generasi Sumsel dari Stunting

20 April 2026 - 16:48 WIB

Transformasi Sampah Jadi Listrik, Wako Palembang dan Danantara Pastikan Percepatan Pembangunan PSEL Keramasan

20 April 2026 - 16:02 WIB

Iming-iming Kerja di PT Pusri, Pria di Palembang Digiring 127 Korban ke Polisi

20 April 2026 - 13:57 WIB

Sejumlah Nama Calon Ketua DPC PKB Kabupaten Kota se-Sumsel di Diserahkan ke DPP

20 April 2026 - 12:53 WIB

Trending di News