Menu

Mode Gelap

News

Pemkab Muba Desak Pihak Penyenggol Tiang Pancang Jembatan Lalan Segera Tanggung Jawab

badge-check


Pemkab Muba Desak Pihak Penyenggol Tiang Pancang Jembatan Lalan Segera Tanggung Jawab Perbesar

PALEMBANG- Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin tegas mendesak para pihak penyenggol tiang pancang Jembatan Lalan yang terjadi pada Kamis 22 Januari 2026 lalu segera bertanggung jawab dan berkoordinasi dengan pihak kontraktor.

Hal ini ditegaskan Asisten II Setda Muba Alva Elan saat memimpin Rapat Pembahasan Langkah – Langkah Penyelesaian Pembangunan Jembatan Lalan (P6) Kecamatan Lalan di Kantor Perwakilan Musi Banyuasin di Palembang, Sabtu (24/1/2026).

“Ini harus segera diperbaiki, Pemkab Muba minta segera dilakukan karena ini sifatnya urgent,” tegasnya.

Lanjut dia, karena saat ini perbaikan pembangunan Jembatan P6 Lalan ini sudah diserahterimakan dengan pihak Kontraktor, Pemkab Muba meminta agar pihak penyenggol tiang pancang segera berkoordinasi dengan kontraktor.

“Prinsipnya ini harus segera dan ini juga menjadi perhatian serius bapak Bupati Muba HM Toha,” tegasnya lagi.

Hal senada juga ditegaskan Kabag Hukum Setda Muba Yunita kejadian ini bisa harusnya tidak terulang lagi. “Persoalan ini harus segera dituntaskan, dan dituangkan kesepakatannya pada Akta Notaris,” ungkap Kabag Hukum Yunita.

Sementara itu salah satu perusahaan penyenggol Tiang Pancang Jembatan Lalan Owner, Riko mengaku, pihaknya siap bertanggung jawab dan meminta maaf dengan pihak terkait terutama masyarakat Lalan.

“Kami akan siap bertanggung jawab melakukan ganti rugi untuk segera memperbaiki tiang pancang Jembatan Lalan,” ucapnya.

Senada disampaikan dari PT Rati Usaha Bersama, Iwan. Ia mengatakan, akan bermusyawarah dengan perusahaan terkait lainnya untuk segera mencari win win solusi untuk perbaikan tiang pancang.

“Kami akan bermusyawarah dan segera menetapkan biaya ganti rugi untuk kembali membangun tiang pancang,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Resmi Disahkan Jadi Undang-Undang

21 April 2026 - 21:22 WIB

Prabowo Targetkan 17 Gigawatt PLTS Terbangun Tahun Ini

21 April 2026 - 21:20 WIB

Motor Listrik Kuasai Pasar, Transisi Kendaraan Ramah Lingkungan di Sumsel Masih Bertahap

21 April 2026 - 12:15 WIB

Cegah Kabut Asap, Sumsel Matangkan Status Siaga Darurat Karhutla

21 April 2026 - 11:28 WIB

Tak Kuat Lawan Tekanan Kepala Daerah, DKPP Sebut Integritas Penyelenggara Pemilu di Daerah Goyah

21 April 2026 - 10:47 WIB

Trending di News