Menu

Mode Gelap

News

Pemprov Sumsel Keluarkan SE Larangan Minta Sumbangan di Jalan Raya

badge-check


Ilustrasi minta sumbangan di jalan raya (dok. Istimewa) Perbesar

Ilustrasi minta sumbangan di jalan raya (dok. Istimewa)

Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) menerbitkan surat edaran tentang pelarangan melakukan kegiatan meminta sumbangan di jalan umum atau jalan raya. Pelarangan ini, termasuk juga untuk sumbangan rumah ibadah.

Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan, pihaknya telah menerbitkan Edaran Nomor 338/0075/B.Kesra.2021. Pelarangan ini dilakukan karena dapat mengganggu penggunan jalan dan berbahaya.

“Kami berharap tidak ada lagi kegiatan meminta sumbangan apalagi untuk alasan pembangunan rumah ibadah di pinggir jalan. Aktivitas ini tentu mencoreng marwah agama dan menimbulkan fitnah, apalagi Sumsel merupakan daerah yang sebagaian besar warganya beragama Islam,” kata Herman Deru, Minggu (17/1).

Gubernur bilang, kegiatan meminta sumbangan di jalan raya menimbulkan ketidaknyaman bagi pengguna jalan. Pihaknya pun menganjurkan agar kegiatan meminta sumbangan dapat dilakukan dengan cara yang benar, seperti dengan swadaya dan meminta kepada para pejabat setempat.

Herman Deru menilai, masih banyak cara yang lebih baik yang bisa dilakukan masyarakat dalam membangun rumah ibadah tanpa harus meminta sumbangan di pinggir jalan. “Safari ini sebagai upaya edukasi kita kepada masyarakat. Meminta bantuan pembangunan masjid ke pejabat itu lebih baik dari pada meminta di pinggir jalan,” katanya.

Pihaknya berharap agar Walikota dan Bupati serta Kemenag Kabupaten di Sumsel bisa meredam kegiatan-kegiatan meminta sumbangan di pinggir jalan.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Erupsi Dini Hari, Gunung Dempo Berstatus Waspada dan Jalur Pendakian Ditutup

7 April 2026 - 14:00 WIB

Sembari Dengarkan Aspirasi Warga, Wali Kota Palembang Berangkat Kerja Naik Angkot

7 April 2026 - 13:40 WIB

Kasus Pelecehan di Kantor Pos Pagar Alam Berujung Saling Lapor, Atasan dan Korban Sama-sama Jadi Tersangka

7 April 2026 - 12:49 WIB

Sumsel Ajukan 10 Helikopter Water Bombing ke BNPB, Perkuat Respons Cepat Karhutla 2026

7 April 2026 - 12:40 WIB

Apel Siaga Karhutla 22 April, Sumsel Siapkan Respons Cepat Hadapi Musim Kemarau

7 April 2026 - 12:30 WIB

Trending di News