Menu

Mode Gelap

News

Pemprov Sumsel Putuskan Rumah Sehat Jakabaring Tak Lagi Rawat Pasien Corona

badge-check

Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan memutuskan jika Rumah Sehat Jakabaring, Palembang tidak lagi merawat pasien Covid-19 khususnya PDP dengan gejala ringan termasuk ODP.

Gubernur Sumatra Selatan, Herman Deru mengatakan pihaknya tidak membuka Rumah Sehat karena sesuai intruksi Menteri Kesehatan RI agar pasien yang memiliki gejala ringan cukup isolasi di rumah saja.

“Ini sesuai arahan Menkes agar orang yang bergejala ringan dapat di isolasi dirumah. Untuk itu Rumah Sehat di Jakabaring tidak akan menerima lagi atau merawat pasien corona,”ujar, Herman Deru, Minggu (9/8).

Permenkes menyebutkan bahwa Pasien Dalam Perawatan (PDP) dengan gejala ringan menjalani isolasi mandiri di rumah. Namun berbeda dengan PDP dengan gejala berat, maka harus menjalani perawatan atau isolasi di rumah sakit.

“Tapi mayasrakat dengan gejala berat dapat langsung ke rumah sakit untuk menjalani perawatan,”tambah Herman Deru.

Dari data yang dihimpun Urban Id, kasus positif COVID-19 di Sumsel terus bertambah, hingga 8 Agustus 2020 ada penamabahan 52 kasus positif, sehingga kini jumlahnya mencapai 3.675 orang. Semetara itu, pasien sembuh COVID-19 juga mengalami penambahan sebanyak 71 orang dari hari sebelumnya atau total menjadi 2.170 orang. Sedangkan, pasien meninggal dunia bertambah 2 orang menjadi 185 orang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

2 Warga Negara Pakistan Dideportasi Imigrasi Sumsel karena Beri Keterangan Palsu saat Urus Izin Tinggal

23 Juni 2026 - 21:03 WIB

Rezeki Mitra Ojol dari MyPertamina, 25 Yamaha Lexi Dibagikan pada BOOM Periode 1

23 Juni 2026 - 20:16 WIB

Bandar Narkoba di Musi Banyuasin Tewas Tenggelam di Sungai Usai Kabur Dikejar Polisi

23 Juni 2026 - 18:05 WIB

Kejar Target Universal Coverage, Sekda Palembang Kukuhkan 36 Agen Penggerak BPJS Ketenagakerjaan

23 Juni 2026 - 18:00 WIB

Dorong Investasi Digital, Buka Deposito BRI Kini Bisa Lewat Aplikasi BRImo

23 Juni 2026 - 14:45 WIB

Trending di News