Menu

Mode Gelap

News

Pemprov Sumsel Tingkatkan Kapabilitas Penyelesaian Permasalahan Pengadaan Barang dan Jasa

badge-check


Pemprov Sumsel Tingkatkan Kapabilitas Penyelesaian Permasalahan Pengadaan Barang dan Jasa Perbesar

PALEMBANG – Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Ir. S.A Supriono membuka Sosialisasi Penyelenggaraan Layanan Clearing House Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Prov. Sumsel, bertempat di Auditorium Binapraja, Kamis (14/9).

Sosialisasi ini juga bertujuan mempercepat pengambilan keputusan dalam menyelesaikan permasalahan secara komprehensif, efektif dan transparan untuk meningkatkan kapabilitas pemerintah daerah dalam menyelesaikan permasalahan pengadaan termasuk untuk mengurangi risiko terjadinya sanggah, sanggah banding, pengaduan, sengketa dan permasalahan hukum.

Dalam arahannya Sekda S.A Supriono berharap, melalui sosialisasi yang digelar akan mampu  menambah pemahaman dan wawasan bagi para pelaku pengadaan, sehingga proses Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dapat terlaksana sesuai ketentuan peraturan Perundang-Undangan.

“Kita harap sosialisasi ini dapat menambah pemahaman dan wawasan bagi para pelaku pengadaan, sehingga proses pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemprov Sumsel dapat terlaksana sesuai ketentuan peraturan Perundang-Undangan,” katanya.

Menurutnya sosialisasi ini sangat penting bagi pengadaan barang dan jasa agar ke depan tidak terjadi kesalahan, oleh sebab itu Sekda mengharapkan sosialisasi dilaksanakan setiap tahunnya.

“Sosialiasi ini sangat penting tentunya karena ada baiknya jika ini kita gelar secara rutin,” ujarnya.

Diakhir sambutannya, ia meminta para peserta mengikuti kegiatan sosialisasi dengan baik.

“Ikuti sosialisasi ini dengan serius, berdiskusi aktif dengan narasumber mengenai ketentuan-ketentuan dalam penyelenggaraan layanan clearing house ini,” tandasnya.

Sementara itu Kepala Biro Barang dan Jasa Setda Prov. Sumsel, Muzzakir mengkatakan sosialisasi ini digelar dengan tujuan meningkatkan dan menjaga kepercayaan publik terhadap proses pengadaan, sehingga para pelaku pengadaan mempunyai pedoman dalam mewujudkan pengadaan barang/jasa pemerintah yang efisien, efektif, transparan, terbuka, bersaing, adil.

“Kegitan ini kita adakan guna peningkatan pelayanan publik dan pengembangan perekonomian nasional maupun daerah,” kata Muzzakir

Dia menyebut, Pemprov Sumsel telah menetapkan tim Clearing House melalui Keputusan Gubernur Nomor 449/KPTS/VI/2023 tanggal 13 Juni 2023 yang bertugas untuk menerima, memilah, dan mempersiapkan permohonan/permintaan/ konsultasi  pembahasan paket pengadaan barang/jasa  baik yang bermasalah maupun yang berpotensi masalah.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Puluhan Korban Kompak Serahkan Oknum Guru SMK di Palembang ke Polisi, Usai Diduga Gelapkan Dana Hingga Rp 1,8 Miliar

6 April 2026 - 10:53 WIB

Pengamat: Operasi Ketupat 2026 Tekan Angka Kecelakaan hingga 30 Persen

5 April 2026 - 15:15 WIB

Prabowo Beri Penghormatan Terakhir untuk Tiga Prajurit TNI yang Gugur di Misi UNIFIL Lebanon

5 April 2026 - 15:05 WIB

Maut di Tengah Jalan Kota Palembang, Driver Ojol Tewas Tertimpa Pohon Tumbang Tanpa Peringatan

3 April 2026 - 18:19 WIB

Oknum Guru Dilaporkan ke Polisi Usai Larikan Uang Siswa Rp 1,1 Miliar, Modus Tukar Uang Lebaran

3 April 2026 - 18:04 WIB

Trending di News