Menu

Mode Gelap

News

Puluhan Korban Kompak Serahkan Oknum Guru SMK di Palembang ke Polisi, Usai Diduga Gelapkan Dana Hingga Rp 1,8 Miliar

badge-check


Pelaku penggelapan uang saat diserahkan para korbannya ke polisi Fioto : Dok. Istimewa Perbesar

Pelaku penggelapan uang saat diserahkan para korbannya ke polisi Fioto : Dok. Istimewa

Palembang – Puluhan warga di Palembang kompak menyerahkan seorang oknum guru SMKN berinisial FY ke polisi pada Sabtu (4/4/2026) malam. Setelah diduga menggelapkan dana miliaran rupiah dengan modus jasa penukaran uang Lebaran. Kasus ini menyita perhatian karena jumlah korban mencapai lebih dari 50 orang dengan total kerugian disebut membengkak hingga Rp 1,8 miliar.

FY dibawa oleh belasan korban yang mengaku mengalami kerugian setelah mempercayakan dana kepada pelaku untuk ditukarkan menjadi uang pecahan baru yang lazim diburu masyarakat menjelang Hari Raya Idulfitri.

Sebelum diserahkan ke pihak berwajib, para korban lebih dahulu mendatangi kediaman FY di kawasan Jalan Lunjuk Jaya, Kecamatan Ilir Barat I. Situasi yang sempat memanas membuat tim kuasa hukum korban memilih langkah cepat dengan membawa terlapor ke kantor polisi guna menghindari potensi konflik.

Tim penasihat hukum korban, Conie Pania Putri, menyebut kemarahan korban dipicu besarnya nilai kerugian yang ditaksir mencapai Rp 1,8 miliar. Ia mengatakan, pelaku juga telah mengakui perbuatannya sehingga pihak korban berharap proses hukum berjalan cepat dan transparan.

“Kami berharap penyelidikan segera ditingkatkan sehingga status terlapor bisa segera ditetapkan. Yang terpenting, aliran dana para korban bisa ditelusuri,” ujar Conie, Minggu (5/4/2026).

Dari informasi yang dihimpun, jumlah korban dalam perkara ini diperkirakan lebih dari 50 orang. Mereka tergiur dengan penawaran jasa penukaran uang baru dalam jumlah besar yang dijanjikan pelaku menjelang momen Lebaran.

Sementara itu, Pamapta Polrestabes Palembang Ipda Hendra Yuswoyo membenarkan pihaknya telah menerima penyerahan seorang perempuan yang diduga terlibat kasus penipuan dan penggelapan.

Menurut Hendra, laporan terhadap FY tidak hanya tercatat di Polrestabes Palembang, namun juga di Polda Sumatera Selatan. Total terdapat empat laporan polisi yang berkaitan dengan dugaan kasus serupa.

“Laporan di Polrestabes Palembang ada satu, sedangkan tiga laporan lainnya berada di Polda Sumsel. Selanjutnya terlapor diserahkan ke piket Satreskrim untuk pemeriksaan lanjutan,” jelas Hendra.

Saat ditemui awak media, FY tampak tertunduk dan enggan memberikan banyak komentar. Dengan singkat ia menyatakan kesediaannya untuk bertanggung jawab atas perbuatannya.

“Saya siap bertanggung jawab,” ujarnya singkat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kapolri Sebut Polri Sudah Miliki 1.376 SPPG, Dukung Program MBG

17 Mei 2026 - 09:35 WIB

Pemerintah Sebut Cadangan Beras Tembus 5,3 Juta Ton

17 Mei 2026 - 09:30 WIB

Cik Ujang Hadiri Panen Raya Jagung di OKU Selatan, Dorong Swasembada Pangan Nasional

17 Mei 2026 - 08:58 WIB

Denpom II/Sriwijaya Tangkap Serda Ronal Usai Tembak Rekannya Hingga Tewas di THM

16 Mei 2026 - 23:12 WIB

Pertamina Patra Niaga Tambah Penyaluran Nasional 5,8 Juta Tabung LPG 3 Kg untuk Penuhi Kebutuhan Masyarakat Selama Libur Panjang

16 Mei 2026 - 21:57 WIB

Trending di News