Suci Rahayu ditangkap. Ia ditangkap setelah dilakukan upaya mengembangkan kasus rencana demo rusuh penggagalan pelantikan presiden yang melibatkan Dosen IPB Abdul Basith
Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Suyudi Ario Seto pelaku memberikan dana kepada tersangka Samsul Huda Rp 700 juta untuk membeli perlengkapan ketapel, peluru ketapel, dan bom hidrogen untuk menyerang polisi.
Suyudi menjelaskan Ayu ditangkap pada Senin (21/10). Ayu dibawa dari rumahnya, di Mekarsari, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
Penangkapan Ayu menambah daftar tersangka untuk kasus yang sama menjadi tujuh orang. Sebelumnya Polda Metro Jaya juga sudah mengamankan tersangka E, FAB, RH, HRS, PSM, dan SH alias Samsul Huda.
Samsul Huda menjalin komunikasi dengan Abdul Basith. Samsul diminta untuk mencari eksekutor untuk membuat gaduh di sejumlah tempat, termasuk di DPR.
Grup itu membahas upaya untuk membatalkan pelantikan Presiden RI-Wapres RI dengan menggunakan ketapel dan bola karet. Benda tersebut akan digunakan untuk menyerang petugas yang berjaga di gedung MPR
Tersangka SH membuat grup dan mencari dana untuk membuat peluru ketapel, menyediakan ketapel kayu dan besi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (21/10).
Tak hanya menggunakan ketapel, kelompok tersebut juga berencana melakukan kerusuhan dengan menyerang polisi dan petugas keamanan lainnya dengan bola karet yang jika dilempar akan menciptakan ledakan.
“Ini dibuat mirip dengan mercon banting, dilempar, ada perantara mudah terbakar biar cepat menyambar, misalnya perantara bensin. Barang bukti ada gotri, plastik eksklusif yang bisa meledak, kelereng, ketapel,” ujarnya.
Selain itu, mereka juga berencana melepas monyet di Kompleks Parlemen. Hal itu dilakukan dengan harapan timbul kegaduhan saat pelantikan berlangsung.