PALEMBANG — Pendapatan asli daerah (PAD) Sumatera Selatan dari sektor pajak terus dikejar di tengah tahun anggaran 2026 yang memasuki paruh kedua. Hingga 14 Agustus, penerimaan pajak daerah telah mencapai Rp2,45 triliun atau 60,34 persen dari target Rp4,07 triliun.
Menariknya, sebagian besar penerimaan tersebut masih ditopang sektor Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB). Hingga pertengahan Agustus, sektor ini telah menyumbang Rp1,13 triliun atau 73,23 persen dari target tahunan Rp1,54 triliun.
Kepala Bapenda Sumsel Achmad Rizwan mengatakan capaian tersebut menjadi salah satu penopang utama penerimaan pajak daerah.
“Sektor terbesar disumbang dari Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor. Pajak Air Permukaan saat ini sudah on the track, berjalan sesuai rencana dan target di angka 60 persen lebih dengan program Siguntang ini,” ujar Rizwan, Selasa (18/8/2026).
Meski penerimaan secara keseluruhan sudah melewati 60 persen target, kinerja setiap jenis pajak masih berbeda.
Pajak Air Permukaan menjadi sektor dengan capaian berikutnya, yakni Rp23,54 miliar atau 68,62 persen dari target Rp34,31 miliar. Kemudian Pajak Alat Berat mencapai Rp3,48 miliar atau 55,36 persen dari target Rp6,30 miliar.
Sementara Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) telah terkumpul Rp456,30 miliar atau 54,62 persen dari target Rp835,43 miliar.
Penerimaan Pajak Rokok mencapai Rp398,44 miliar atau 53,50 persen dari target Rp744,77 miliar. Adapun Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) baru mencapai Rp434,30 miliar atau 49,63 persen dari target Rp875,04 miliar.
Yang masih tertinggal adalah Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB). Hingga 14 Agustus, penerimaannya baru Rp8,35 miliar atau 28,55 persen dari target Rp29,27 miliar.
Rizwan mengatakan rendahnya realisasi opsen MBLB berkaitan dengan proses penyerapan penggunaan pajak galian di kabupaten/kota yang masih berjalan. Meski demikian, penerimaan sektor tersebut diperkirakan meningkat menjelang akhir tahun.
Selain mengandalkan penerimaan dari sektor-sektor utama, Bapenda Sumsel juga memperluas penagihan melalui program Siguntang Menyapa.
Program tersebut dilakukan setiap Selasa dengan menyasar berbagai pusat aktivitas masyarakat, mulai dari kawasan perekonomian, sekolah hingga perkantoran pemerintah.
Program yang baru berjalan pada 2026 itu juga diarahkan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Dari sekitar 30 ribu penunggak pajak yang terdata, sebanyak 3.600 wajib pajak telah diberikan pengingat secara persuasif.
“Untuk Siguntang di tahun 2026 ini merupakan tahun pertama berjalan. Dari total 30.000 penunggak pajak yang terdata, sebanyak 3.600 penunggak sudah kita ingatkan secara persuasif untuk membayar pajaknya,” kata Rizwan.
Dengan realisasi yang telah mencapai 60 persen lebih, Bapenda Sumsel masih memiliki waktu hingga akhir tahun untuk mengejar sisa target sekitar Rp1,62 triliun. Optimalisasi sektor dengan capaian rendah sekaligus penagihan tunggakan menjadi salah satu kunci agar target penerimaan pajak daerah 2026 dapat tercapai.









