Menu

Mode Gelap

News

Pengusaha Truk di Sumsel Ancam Berhenti Operasional

badge-check


					Pengusaha Truk di Sumsel Ancam Berhenti Operasional Perbesar

Sebanyak 500 truk angkutan barang dibawah Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) yang melakukan proses angkut muat barang di Pelabuhan Boom Baru. Hari ini, Selasa (1/10), para pengusaha truk yang tergabung dalam asosiasi itu menghentikan sementara ‘mogok’ operasional pengangkutan barang.

“Kami melakukan aksi stop operasional hari ini sebagai bentuk protes atas sejumlah regulasi yang dibuat pemerintah pusat dan daerah karena merugikan. Di bawah Aptrindo ada 500 truk,” ujar Ketua DPD Aptrindo Sumatera Selatan, H Eddy Resdianto di Palembang.

Menurutnya, adapun kebijakan yang dikeluhkan di antaranya Peraturan Walikota Palembang No 26 Tahun 2019 tentang Pengaturan Rute Mobil Barang Dalam Kota Palembang yang melarang masuk truk ke dalam kota pada jam-jam tertentu. Lalu, kebijakan lainnya adanya Surat Edaran BPH Migas Nomor 3965 E/KA BPH/2019 tentang pengendalian kuota jenis bahan minyak (BBM) tertentu (JBT) jenis minyak bio solar subsidi. “Yang mana, truk angkutan barang hanya bisa menggunakan dexlite untuk operasional,” kata dia.

Bukan hanya itu, ia menjelaskan, kebijakan itupun sangat memberatkan pengusaha dari sisi biaya operasional. Inilah yang menyebabkan pendapatan truk mengalami penurunan hingga 65 persen per hari.

“Ya, karena kami harus menambah biaya uang makan sopir untuk menunggu dan mengantre jam masuk. Biaya pemakaian BBM juga meningkat karena kami nantinya harus membeli BBM berharga tinggi,” tambahnya.

Dia pun menambahkan, selain dari sisi biaya sopir dan BBM, pengusaha juga dikenakan biaya tambahan di depo kontainer karena pengembalian kontainer pada malam hari di atas pukul 21.00 WIB. Menurutnya, keterlambatan distribusi kontainer menyebabkan penambahan biaya storage dan demurrage di pelabuhan. “Kami harus menambah biaya lembur buruh bongkar di gudang penerima sebab operasional berubah dari siang menjadi malam hari sampai dengan waktu subuh,” ucap dia.

Dikatakan dia, pembatasan operasional pada malam hari juga membuat adanya penumpukan kendaraan di Jalan Noerdin Panji yang berdampak pada kemacetan. Dia menyebut, bukan hanya di Jalan Noerdin Panji, penumpukan kendaraan pun terjadi di jalan masuk pelabuhan karena bongkar muat baru bisa dilakukan malam hari.

“Kami menghentikan operasional pengangkutan baik dari kabupaten dan kota ke Pelabuhan Boom Baru maupun sebaliknya. Kami tidak mampu menanggung biaya operasional yang terus meningkat,” pungkasnya.

 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Apel dan Gladi Kesiapsiagaan Penanganan Karhutlah 2025 di Ogan Ilir Resmi Dibuka

8 Mei 2025 - 19:16 WIB

Perhatian Pendidikan Keagamaan di Sumsel, Menko Yusril Ihza Puji Keseriusan Gubernur Herman Deru

8 Mei 2025 - 19:11 WIB

BPBD Sumsel Gelar Pelatihan Keluarga Tangguh Bencana di Prabumulih

8 Mei 2025 - 11:58 WIB

Feby Deru Kembangkan Kreatifitas Anak Muda Melalui Gelaran Fashion Incubation

7 Mei 2025 - 21:49 WIB

Gubernur Herman Deru Upayakan ASN Berstatus PPPK di Sumsel Dapatkan Uang Jaminan Pensiunan Dihari Tua

7 Mei 2025 - 20:47 WIB

Trending di News