Gubernur Sumsel, Herman Deru akhirnya memberikan dispensasi berupa izin bagi perantau yang ingin pulang kampung. Namun, dengan syarat mereka mau menjalani masa karantina selama 14 hari di ODP Center.
“Silahkan pulang tapi statusnya jadi orang dalam pemantauan (ODP), dan wajib menjalani masa karantina,” katanya, Rabu (1/4).
Herman Deru bilang, dispensasi ini merujuk aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) oleh Pemerintah Pusat. Selain itu, juga berdasarkan keluhan sejumlah mahasiswa Sumsel yang menyatakan ingin kembali.
“Jadi saya persilahkan pulang hanya saja syaratnya mereka juga harus bersedia menjadi ODP,” katanya.
Pemprov Sumsel, kata dia, sudah menyiapkan ODP Center di wisma atlet Jakabaring sebagai tempat karantina. Warga yang baru kembali ke Sumsel dapat memanfaatkan fasilitas disana selama menjalani masa karantina 14 hari secara gratis, termasuk penyediaan makan.
“Silahkan datang ke ODP Center, nanti ada tim kesehatan yang akan melayani dan menentukan apakah mereka cukup menjalani isolasi diri di rumah atau harus menginap di wisma atlet,” katanya.
Menurutnya, seluruh daerah di Sumsel saat ini sudah terpapar maka dari itu dibutuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya melaporkan diri setellah menjalani perjalanan dari luar daerah, apalagi daerah itu termasuk dalam zona merah COVID-19.
“Jadi dalam menghadapi wabah seperti ini butuh kesadaran dan kerjasama semua sektor, termasuk masyarat itu sendiri,” katanya. (jrs)
Facebook Comments Box