Menu

Mode Gelap

News

Pj Sekda Sumsel Edward Candra Buka Bimtek Reviu RKA Berbasis SIPD

badge-check


Pj Sekda Sumsel Edward Candra Buka Bimtek Reviu RKA Berbasis SIPD Perbesar

Palembang. Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Drs H Edward Candra, MH menghadiri pembukaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Reviu Rencana Kerja Anggaran (RKA) berbasis Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) melalui aplikasi e-Reviu tahun 2024, bertempat di Aula BPSDM Provinsi Sumsel, Rabu (31/7/2024).

Kegiatan ini juga dihadiri secara virtual oleh Inspektur I Inspektorat Jenderal Kemendagri Brigjen Pol Rustam Mansur, S.I.K., M.M.

Dalam kata sambutannya Pj Sekda, Edward berharap  Bimtek ini  dapat meningkatkan kualitas penyusunan dokumen perencanaan penganggaran. Menjamin konsistensi dan keterpaduan antara perencanaan dan penganggaran agar menghasilkan APBD yang berkualitas, efektif dan efisien dalam pencapaian prioritas dan sasaran pembangunan nasional dan daerah.

“Aplikasi e-Reviu ini dibangun oleh Kementerian Dalam Negeri, yang pada tahap awal ini difokuskan pada pelaksanaan reviu dokumen anggaran, dan nantinya kita berharap aplikasi ini dapat dikembangkan secara berkelanjutan,” katanya .

Edward menuturkan, peningkatan kualitas APBD, serta penjaminan konsistensi dan keterpaduan perencanaan penganggaran yang dilakukan APIP, melalui pelaksanaan reviu dokumen/rencana pembangunan tahunan yaitu RKPD dan Renja SKPD serta reviu dokumen anggaran tahunan daerah yaitu KUA, PPAS dan RKA-SKPD, harus mampu menjamin proses perencanaan penganggaran patuh terhadap kaidah-kaidah perencanaan dan penganggaran.

“Peran APIP telah mengalami pergeseran paradigma,bergeser menjadi lebih fokus pada unsur pembinaan yang bersifat pencegahan, konsultatif dan penjaminan kualitas pada program-program strategis, yang mempunyai resiko tinggi terhadap penyimpangan,” tuturnya.

Menurut Edward, Salah satu tugas Inspektorat adalah untuk melakukan mitigasi potensi risiko perencanaan melalui reviu.

“Diharapkan melalui Bimbingan Teknis ini, peserta mampu merevisi dokumen RKA dan memastikan dokumen rancangan RKA sesuai kaidah peraturan perundangan dengan penerapan SIPD melalui aplikasi e- reviu, sehingga dapat menghasilkan dokumen perencanaan pembangunan dan anggaran yang berkualitas,” tandasnya.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Safari Ramadan di Kejati Sumsel, Herman Deru Perkuat Sinergi Forkopimda

24 Februari 2026 - 16:00 WIB

Jelang Operasi Ketupat 2026, Kakorlantas Tinjau Kesiapan Jalur Tol Bayung Lencir–Tempino

24 Februari 2026 - 12:59 WIB

Herman Deru Sambut Kakanwil BPN Sumsel yang Baru, Dorong Inovasi dan Pengamanan Aset Daerah

24 Februari 2026 - 01:01 WIB

Bayi 3 Hari Dihargai Rp52 Juta: Polda Sumsel Bongkar Transaksi Adopsi Gelap di Palembang

23 Februari 2026 - 21:45 WIB

Polda Sumsel Bersihkan Aksi Premanisme dalam Operasi Pekat Musi, 6 Orang Diamankan

23 Februari 2026 - 19:20 WIB

Trending di News