Menu

Mode Gelap

News

Polri Pastikan Keamanan di Papua Kondusif Usai Penangkapan Lucas Enembe

badge-check


Polri Pastikan Keamanan di Papua Kondusif Usai Penangkapan Lucas Enembe Perbesar

Jakarta,- Mabes Polri memastikan situasi di Papua kondusif meskipun sempat memanas akibat penangkapan Lukas Enembe. Gubernur Papua nonaktif itu ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (10/1/2023).

“Info terakhir situasi secara umum sudah kondusif,” ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa (10/1/2023).

Dedi menambahkan, proses penangkapan Lukas Enembe oleh penyidik KPK turut melibatkan anggota kepolisian. “Polri ikut mengawal proses penangkapan yang dilaksanakan oleh penyidik KPK,” imbuhnya.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan juga memastikan situasi di Papua aman. “Kita memastikan situasi di Papua aman. Saat ini, kewenangan KPK telah membawa tersangka tindak pidana korupsi Pak Gubernur Papua (Lukas Enembe) ke Jakarta,” jelasnya.

Lukas ditangkap setelah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi proyek pembangunan infrastruktur. Dia menjadi tersangka bersama Bos PT Tabi Bangun Papua (PT TBP) Rijatono Lakka (RL) sebagai pemberi suap.

Lukas diduga menerima suap sebesar Rp1 miliar dari Rijatono. Suap itu diberikan karena perusahaan Rijatono dimenangkan dalam sejumlah proyek pembangunan di Papua.

Sedikitnya, ada tiga proyek di Papua bernilai miliaran rupiah yang dimenangkan perusahaan Rijatono Lakka untuk digarap. Ketiga proyek tersebut yakni, proyek multi years peningkatan jalan Entrop-Hamadi dengan nilai proyek Rp14, 8 Miliar.

Kemudian, proyek multi years rehab sarana dan prasarana penunjang PAUD Integrasi dengan nilai proyek Rp13,3 miliar. Selanjutnya, proyek multi years penataan lingkungan venue menembak outdoor AURI dengan nilai proyek Rp12,9 miliar.

KPK menduga Lukas Enembe juga menerima pemberian lain sebagai gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya hingga jumlahnya miliaran rupiah. Saat ini, KPK sedang mengusut dugaan penerimaan gratifikasi lainnya tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pertamina Patra Niaga Tegaskan Komitmen Pengawasan Distribusi BBM di Jambi

15 Mei 2026 - 19:56 WIB

Gaya Hidup Cerdas 2026, Strategi Anak Muda Sumsel Bangun Dana Darurat Lewat Sinergi Pesirah

15 Mei 2026 - 19:32 WIB

Bank Sumsel Babel Dukung Percepatan Elektronifikasi Transaksi Pemda dan Digitalisasi Layanan Publik

15 Mei 2026 - 19:28 WIB

Suami di Pagar Alam Ditangkap Usai Bunuh Istri karena Status WhatsApp

15 Mei 2026 - 14:58 WIB

Korban Luka Bakar Bus ALS di Muratara Bertambah, Jumiatun Meninggal Usai Jalani Perawatan Intensif

15 Mei 2026 - 14:53 WIB

Trending di News