Menu

Mode Gelap

News

Polri Sebut Pengungkapan Lab 1,2 Ton Ganja di Malang Terbesar Se-Indonesia

badge-check


Polri Sebut Pengungkapan Lab 1,2 Ton Ganja di Malang Terbesar Se-Indonesia Perbesar

Bareskrim Polri membongkar lab rahasia ganja sintetis di Kota Malang, Jawa Timur. Lab ganja sintetis itu disebut terbesar di Indonesia.

“Jadi kenapa ini disebut terbesar di Indonesia, karena 1,2 ton sinte ini adalah yang terbesar kami ungkap di Indonesia,” kata Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada, kepada wartawan Kamis (4/7/2024).

Lab rahasia ganja sintetis ini berada di sebuah rumah di Jl Bukit Barisan, Kelurahan Pisang Candi, Kecamatan Sukun, Kota Malang. Dari lokasi tersebut, Bareskrim Polri menyita 1,2 ton ganja sintetis siap edar dan bahan baku setara 2 ton yang siap diproduksi di rumah itu.

“Barang bukti yang diamankan yakni ganja sintetis seberat 1,2 ton, 25 ribu butir pil ekstasi, 25 ribu butir pil Xanax,” ungkap Wahyu

“Kami juga menemukan 40 kilogram bahan baku yang setara dengan 2 ton produk jadi. Total zat kimia yang kami amankan bisa diproduksi menjadi 2,1 juta butir pil ekstasi,” ujarnya

Tidak hanya itu, polisi juga menemukan sejumlah peralatan yang digunakan untuk memproduksi ganja sintetis dan produk narkoba lainnya di rumah tersebut. Di antaranya adalah mesin pencacah.

“Selain itu, di dalam pabrik narkoba tersebut juga ditemukan adanya mesin pencacah, mesin pencetak, mesin pemanas, beserta cooler-nya,” katanya.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Herman Deru Sambut Kakanwil BPN Sumsel yang Baru, Dorong Inovasi dan Pengamanan Aset Daerah

24 Februari 2026 - 01:01 WIB

Bayi 3 Hari Dihargai Rp52 Juta: Polda Sumsel Bongkar Transaksi Adopsi Gelap di Palembang

23 Februari 2026 - 21:45 WIB

Polda Sumsel Bersihkan Aksi Premanisme dalam Operasi Pekat Musi, 6 Orang Diamankan

23 Februari 2026 - 19:20 WIB

Tak Ada Ruang bagi Narkotika, Polda Sumsel Gelar Tes Urine Massal Internal

23 Februari 2026 - 19:12 WIB

Pemerintah Pastikan Perjanjian RI–AS Tetap Berproses Pascaputusan Supreme Court AS

23 Februari 2026 - 19:04 WIB

Trending di News