Menu ✖

Mode Gelap

News

Polri Tangkap 12 Orang Pelaku TPPO Jaringan Malaysia

badge-check


Polri Tangkap 12 Orang Pelaku TPPO Jaringan Malaysia Perbesar

Jakarta,- Polri mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus pengiriman pekerja migran ilegal dari
Kabupaten Nunukan menuju Tawau, Malaysia.

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, sebanyak 12 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini telah dilakukan penahanan. Polri juga menetapkan tujuh orang sebagai daftar pencarian orang (DPO).

“Menahan tersangka sebanyak 12 orang tersangka, dan sebanyak tujuh orang menjadi DPO. Melakukan upaya penegakan hukum terhadap jaringan TPPO dengan modus pengiriman pekerja migran ilegal dari
Kabupaten Nunukan menuju Tawau, Malaysia,” kata Ramadhan dalam keterangannya, Kamis (15/6/2023).

Pengungkapan kasus itu dilakukan Satgas TPPO Polri bersama jajaran Polda Kaltara dan Polres Nunukan sejak tanggal 6-12 Juni 2023.

Ramadhan menyatakan, Satgas TPPO Polri menghimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia agar tidak mudah tergiur dengan tawaran pekerjaan di luar negeri dengan iming-iming gaji besar dan proses yang mudah.

Menurut Ramadhan, apabila masyarakat ingin bekerja diluar negeri, silahkan menggunakan jalur resmi yang tersedia melalui perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI).

“Pekerja migran ilegal tidak akan mendapat hak-hak perlindungan sosial, kesejahteraan, dan hukum,” ucapnya.

Para pelaku dijerat UU Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang subsidair Pasal 81 Jo Pasal 69 UU No. 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun dan denda maksimal Rp 600 juta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kabut Asap Ganggu 4 Penerbangan di Palembang, Ada Pesawat RTB hingga Dialihkan

1 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Pertamina Patra Niaga Koordinasikan Aspirasi Pengemudi Towing dengan BPH Migas

1 Oktober 2026 - 10:35 WIB

Asap Karhutla OKI Masih Kepung Palembang, Kuliatas Udara Kembali Berbahaya

1 Oktober 2026 - 09:50 WIB

Pemutihan Pajak Sumsel Dimulai, Wajib Pajak Taat Juga Dapat Diskon 5 Persen

30 September 2026 - 22:08 WIB

Ubah 1.100 Ton Sampah Jadi Listrik 17,7 MW, PSEL Keramasan Siap Alirkan Energi Bersih di Palembang

30 September 2026 - 19:02 WIB

Trending di Headline