Menu

Mode Gelap

News

Polri Tegaskan Isu Pemerasan Kombes Pol Julihan Hoaks

badge-check


Polri Tegaskan Isu Pemerasan Kombes Pol Julihan Hoaks Perbesar

Medan – Seiring penanganan kasus narkoba tersebut, muncul berbagai reaksi dari sejumlah pihak.

Dalam perkembangannya, beredar tudingan di media sosial yang menuduh Kombes Pol Julihan melakukan pemerasan dan menerima uang dari terduga pelanggar yang merupakan anggota Polri.

Isu tersebut pertama kali mencuat setelah beredarnya sejumlah unggahan video di media sosial yang memuat pengakuan dan keluhan dugaan pemerasan terhadap personel di lingkungan Polda Sumut. Unggahan itu kemudian viral dan mendapat perhatian luas publik.

Menindaklanjuti hal tersebut, Polda Sumut membentuk tim internal untuk menelusuri kebenaran informasi yang beredar.

Dalam dinamika kasus tersebut, Kombes Pol Julihan sempat dicopot dari jabatannya sebagai Kabid Propam Polda Sumut guna kepentingan pemeriksaan,Selasa 6/01/2026.

Mabes Polri kemudian mengambil alih penanganan dengan melakukan pemeriksaan mendalam terhadap Kombes Pol Julihan. Hasilnya, Mabes Polri menyatakan tidak menemukan bukti yang mendukung tudingan pemerasan maupun penerimaan uang.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan secara menyeluruh oleh tim Mabes Polri, tidak ditemukan satu pun bukti yang menguatkan adanya dugaan pemerasan maupun penerimaan uang oleh Kombes Pol Julihan. Semua tudingan yang beredar di media sosial tidak terbukti,” ujar perwakilan Mabes Polri.

Mabes Polri juga menegaskan bahwa selama menjabat sebagai Kabid Propam, Kombes Pol Julihan aktif menangani kasus-kasus pelanggaran, termasuk perkara narkoba yang melibatkan oknum anggota Polri.

“Selama menjabat sebagai Kabid Propam Polda Sumatera Utara, yang bersangkutan menangani sejumlah perkara narkoba yang melibatkan oknum anggota. Penanganan kasus-kasus tersebut masih berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” katanya.

Polri turut mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum jelas sumber dan kebenarannya. Polri berkomitmen menindak tegas setiap pelanggaran, sekaligus melindungi anggota yang bekerja sesuai aturan,” tegasnya.

Dengan hasil pemeriksaan tersebut, Mabes Polri menegaskan bahwa tudingan pemerasan terhadap Kombes Pol Julihan tidak terbukti secara hukum.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Klaim Setahun Toha–Rohman: Lunasi Utang Daerah Rp350 Miliar Hingga Kemiskinan Turun ke 9,97 Persen

22 Februari 2026 - 04:56 WIB

Seskab Teddy: Di Hadapan Pengusaha AS, Presiden Prabowo Tegaskan Era Baru Iklim Investasi Indonesia

22 Februari 2026 - 04:04 WIB

Polri Bentuk Satgas ASRI Guna Pastikan Program Presiden Berjalan Optimal

22 Februari 2026 - 03:04 WIB

Belanja Pakai QRIS BSB Mobile di Program “Takjil in Ramadhan” Bank Sumsel Babel Bisa Dapat Diskon hingga 40 Persen

21 Februari 2026 - 15:23 WIB

Prabowo Berhasil Turunkan Tarif Dagang dari 32 Persen Jadi 19 Persen

21 Februari 2026 - 12:31 WIB

Trending di News