Menu

Mode Gelap

News

Polri: Tujuh Terpidana Pembunuhan Vina di Cirebon Ajukan Grasi Presiden Jokowi Namun Ditolak

badge-check


Polri: Tujuh Terpidana Pembunuhan Vina di Cirebon Ajukan Grasi Presiden Jokowi Namun Ditolak Perbesar

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengungkapkan bahwa tujuh terpidana dalam kasus pembunuhan Vina Dewi (16) dan Muhammad Rizky (16) di Cirebon, Jawa Barat, sempat mengajukan grasi kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho, menyatakan bahwa permohonan grasi tersebut diajukan pada 24 Juni 2019.

“Yang belum diungkap sebelumnya, para pelaku juga sempat mengajukan grasi kepada presiden pada tanggal 24 Juni 2019,” kata Sandi di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (19/6/2024).

Sandi menjelaskan bahwa pengajuan grasi tersebut secara tidak langsung menunjukkan bahwa ketujuh terpidana telah mengakui kesalahannya. Ketujuh terpidana tersebut adalah Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, dan Rivaldi Aditya Wardana.

“Ada tujuh pelaku yang saat itu mengajukan grasi, dan pernyataannya sudah dibuat oleh mereka dan dilayani secara lengkap sebagai persyaratan, salah satunya adalah mereka membuat pernyataan,” ungkap Sandi. Namun, grasi tersebut ditolak oleh Presiden Jokowi. “Permohonan dari para pelaku ditolak oleh presiden dengan putusan grasi tersebut,” tegasnya.

Sandi juga membacakan salah satu poin dari pernyataan grasi yang diajukan oleh ketujuh terpidana. “Saya menyadari sepenuhnya perbuatan saya salah dan menyesali akibat perbuatan saya yang menyebabkan penderitaan bagi keluarga korban maupun keluarga saya sendiri,” bunyi pernyataan tersebut.

Diketahui bahwa pada tahun 2016, polisi menetapkan 11 tersangka dalam kasus pembunuhan Vina Dewi dan kekasihnya, Muhammad Rizky Rudian atau Eki, di Cirebon, Jawa Barat. Dari delapan pelaku yang telah diadili, tujuh divonis penjara seumur hidup dan satu pelaku dipenjara selama delapan tahun karena masih di bawah umur saat melakukan kejahatan tersebut. Pelaku yang dipenjara delapan tahun saat ini diketahui telah bebas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Owner Rumah Sirih Palembang Buka Suara Terkait Video Viral Terapi Bayi

25 April 2026 - 15:14 WIB

14 Tahun Mengobati Tanpa Tarif, Pemilik Rumah Sirih Palembang Buka Suara Soal Tudingan Miring

25 April 2026 - 14:47 WIB

Gubernur Herman Deru Tekankan Pencegahan Dini dan Kesamaan Persepsi Hadapi Karhutla 2026

25 April 2026 - 10:36 WIB

Berhasil Membangun Infrastruktur konektivitas Transportasi, Palembang Raih National Governance Award 2026

25 April 2026 - 10:24 WIB

Kemarau Dini 2026, Gubernur Sumsel Dorong Transparansi Kualitas Udara dan Kesiapsiagaan Karhutla**]/

24 April 2026 - 19:31 WIB

Trending di News