Pria paruh baya asal Palembang bernama Herman Pelangi (46) diamuk massa usai ia diduga melakukan pelecehan terhadap remaja putri berinisial FL (13).
Saat ini pelaku telah diamankan polisi. Peristiwa ini terjadi di bawah Jembatan Ampera Kota Palembang pada Sabtu 7 Februari 2026 pukul 13.30 WIB
“Kami menerima serahan pelaku pelecehan seksual terhadap seorang anak remaja putri dari Polsek IB I,” ujar Pamapta Polrestabes Palembang, IPDA Tamia Ramadhany.
Tamia menjelaskan kejadian tersebut terjadi saat korban FL (13) sedang menonton pertunjukan sulap di tempat kejadian perkara (TKP).
Ketika sedang menikmati pertunjukan sulap, tiba-tiba pelaku dari belakang mengeluarkan alat kelaminnya dan ditempelkannya ke belakang tubuh korban.
“Korban merasa ada yang aneh langsung melihat ke belakang dan berteriak,” katanya.
Teriakan tersebut sontak membuat penonton lain terkejut. Pelaku pun diadili massa yang geram melihat aksi tersebut sehingga akhirnya diamankan oleh Polsek IB 1.
“Ayah korban langsung membuat laporan ke SPKT Polrestabes Palembang. Sementara pelaku langsung kita serahkan ke unit PPA Polrestabes Palembang,” tambah Tamia
Sementara itu, pelaku mengaku bahwa aksi tersebut telah ia lakukan sebanyak 2 kali dengan alasan mabuk. Akibat dari perbuatannya, ia mengalami luka di bagian kepala.
“Saat lagi mabuk tuak, jadi tidak sadar sudah melakukan hal tersebut,” kata Herman.













