Menu

Mode Gelap

News

Raker Bersama Komisi II DPR RI, Cik Ujang Dorong Percepatan Pembangunan Tol Sumsel-Bengkulu

badge-check


					Raker Bersama Komisi II DPR RI, Cik Ujang Dorong Percepatan Pembangunan Tol Sumsel-Bengkulu Perbesar

Wakil Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Cik Ujang mengikuti Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI), bertempat di Ruang Rapat Komisi II (KK.III) Gedung Nusantara DPR RI Jl. Jenderal Gatot Subroto, Senayan-Jakarta Pusat, Rabu (30/4/2025) Siang,

Dalam raker yang juga dihadiri Wakil Menteri Dalam Negeri (Mendagri), dan sejumlah Gubernur, Bupati dan Walikota yang hadir secara langsung maupun daring tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda.

Raker dan RDP tersebut juga membahas penyelenggaraan pemerintah daerah, dana transfer pusat ke daerah, BUMD, BUMD, serta pengelolaan kepegawaian.

Cik Ujang dalam paparannya meminta Anggota DPR RI khususnya Dapil Sumsel, untuk mendorong agar proyek pembangunan jalan tol penghubung antara Sumsel dan bengkulu segera dikerjakan.

“Kami mohon dukungannya pembangunan di Sumsel ini bisa berjalan lancar paling tidak kami mohon juga pembangunan tol dari Kabupaten Ogan Ilir sampai kabupaten Lahat,” katanya.

Sedangkan berkenaan dengan Badan usaha milik daerah (BUMD), Cik Ujang menyebut Jumlah dividen yang telah disetorkan sebesar Rp 96,6 Miliar atau melebihi dari yang telah ditargetkan yakni Rp 91,4 Miliar..

Sementara untuk jumlah Pegawai Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan lanjut Cik Ujang berjumlah 31.187, dengan rincian CPNS/PNS dan PPPK sebanyak 20.694 orang, Honor dan Non PPPK sebanyak 10.390 dan CPNS sebanyak 103 dalam hal ini masih menunggu peresmian.

“Otonomi daerah di Pemprov Sumsel ini berjalan lancar namun kami berharap kepada Ketua Komisi II DPR RI, supaya kami mengelola sendiri potensi yang ada di daerah,” imbuhnya.

Sementara Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk, mengatakan, Pengelolaan transfer ke daerah untuk mengurangi ketimpangan dan mendorong perbaikan kualitas belanja yang efisien dan efektif, melalui transfer ke daerah yang berbasis kinerja.

Secara rinci Wamendagri menguraikan, Alokasi Transfer Ke Daerah untuk tahun anggaran 2025 Setelah Inpres Nomor 1 Tahun 2025 total TKD berjumlah Rp 848,52 Triliun, dengan rincian Dana Alokasi Umum (DAU) 431,0, Dana Alokasi Khusus (DAK) 166,7, Dana Otonomi Khusus dan DTI 17,0, Dana Bagi Hasil (DBH) 159,9, Dana Otonomi Khusus & DTI 17,0, Dana Keistimewaan DIY 1,0, Dana Desa, 69,0, dan Dana Insentif Fiskal 4,0.

“Transfer ke Daerah adalah dana yang bersumber dari APBN dan merupakan bagian dari belanja negara yang dialokasikan dan disalurkan kepada daerah untuk dikelola oleh daerah dalam rangka mendanai penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah,” katanya

Berkenaan dengan pengelolaan kepegawaian, dalam paparannya Wamendagri Ribka Haluk menyebut dari total 540 instansi pemerintah daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, sebanyak 74 instansi atau sama dengan (13,7%) telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan PPPK.

“Dari total 705.652 formasi PPPK pada instansi pemerintah daerah, sebanyak 62.369 formasi telah diterbitkan SK pengangkatannya. Masih terdapat 466 instansi (86,3%) yang masih dalam proses penerbitan SK,” terangnya.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Prabowo Panggil Menteri PKP, Bahas Program Perumahan Rakyat dan KUR Perumahan

31 Juli 2025 - 13:12 WIB

Pemerintah Gelar Karpet Merah untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah

31 Juli 2025 - 12:16 WIB

Komitmen Dukung Kesetaraan Perempuan, Herman Deru Terima Penghargaan dari Gapki dan Tribun Sumsel

31 Juli 2025 - 12:12 WIB

Cik Ujang Tegaskan Komitmen Pemprov Sumsel Selesaikan Sengketa Batas Muba-Muratara

31 Juli 2025 - 10:07 WIB

Indonesia dan Malaysia Berkomitmen Kerja Sama, Perdamaian, dan Perlindungan Migran

30 Juli 2025 - 13:58 WIB

Trending di News