Menu

Mode Gelap

News

Rakor Pengamanan Arus Balik Idul Fitri, Kakorlantas:Stamina Pengemudi Menjadi Yang Utama

badge-check


Rakor Pengamanan Arus Balik Idul Fitri, Kakorlantas:Stamina Pengemudi Menjadi Yang Utama Perbesar

Kakorlantas Porli Irjen Pol Aan Suhanan bersama Menko PMK Muhadjir Effendy, Menhub Budi Karya Sumadi dan Dirjen Hubdat Hendro Sugiatno melaksanakan Rapat Koordinasi Dalam Rangka Pengamanan Arus Balik Idul Fitri 1445 H, di Gedung Serba Guna Polda Lampung, Jumat (12/4).

Kakorlantas mengatakan, dalam mengatur arus lalu lintas menuju pelabuhan akan diberlakukan delaying sistem mengingat kapasitas pelabuhan yang terbatas.

“Beberapa opsi untuk mengatur atau mengurai arus yang masuk ke pelabuhan, akan memberlakukan delaying sistem, jadi pengemudi yang akan kembali ke Jawa delaying sistem ini memang harus kita lakukan karena kapasita pelabuhan terbatas,” ujar Kakoralantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan.

Melihat evaluasi kecelakaan, lalu lintas secara nasional mengalami penurunan 12% begitu juga tingkat fatalitas yang menurun. Namun dengan adanya dua kejadian menonjol saat arus mudik, Kakorlantas berpesan kepada pengemudi untuk memastikan diri dalam kondisi sehat dan stamina kuat serta tidak memaksakan berkendara apabila lelah.

“Melihat evaluasi kecelakaan Lalu Lintas secara nasional ada penurunan 12% begitu juga tingkat fatalitas turun namun kita prihatin ada 2 kejadian menonjol,” kata Irjen Pol Aan.

“Kepada calon yang akan melakukan perjalanan kembali ke Jakarta maupun ke Sumatera, stamina pengemudi harus dipastikan untuk tetap dalam fit dan pastikan maksimal 4 jam itu harus istirahat manfaatkan untuk istirahat kerana dari 2 kasus tadi itu penyebab utama adalah kelelahan,” tambahnya.

Ia mengimbau, masyarakat yang akan pulang menggunakan kendaraan umum atau sewa agar memastikan kelayakan kendaraan dan mengunjungi tempat resmi.

“Kepada masyarakat apabila akan menggunakan kendaraan umum atau sewa pastikan kendaraan yang resmi, tidak menggunakan kendaraan sewa yang tidak resmi karena kita tidak bisa menjamin kendaraan itu layak jalan atau tidak,” tegas Kakorlantas.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sidang Gelar Perkara Berlangsung Panas, Kuasa Hukum Sebut Bukti Kasus Dosen UMP Belum Kuat

10 April 2026 - 23:01 WIB

Gubernur Herman Deru Resmikan Pembangunan Kembali Jembatan Air Lawai B

10 April 2026 - 19:49 WIB

Prabowo: Rp31,3 Triliun Uang Negara Diselamatkan, Bisa Percepat Perbaikan Sekolah dan Rumah Rakyat

10 April 2026 - 19:03 WIB

Wawako Palembang Ajak Siswa SMP Kartika II-1 Hargai Sejarah

10 April 2026 - 17:27 WIB

Ratu Dewa Dorong Pembentukan BNK Palembang, Sikapi Serius Ancaman Narkotika Lewat Vape

10 April 2026 - 17:17 WIB

Trending di News