Menu

Mode Gelap

News

RSUD Siti Fatimah Raih Akreditasi Paripurna Bintang Lima dari KARS

badge-check


					RSUD Siti Fatimah Raih Akreditasi Paripurna Bintang Lima dari KARS Perbesar

PALEMBANG – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Siti Fatimah Az Zahra Provinsi Sumatera Selatan berhasil meraih akreditasi paripurna bintang lima dari Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS).

Akreditasi ini merupakan standarisasi yang telah ditetapkan dengan Keputusan Menteri Kesehatan RI No.01.07/MENKES/1128/2022 tentang Standar Akreditasi RS (STARKES).

Direktur RSUD Siti Fatimah Provinsi Sumsel, dr. Syamsuddin Isaac Surya Manggala, Sp.OG menuturkan, akreditasi tersebut adalah bentuk pengakuan terhadap mutu pelayanan rumah sakit. Dimana untuk pelaksanaannya, melibatkan semua unsur mulai dari level manajemen, fungsional dokter, tenaga kesehatan perawat dan bidan, tenaga kesehatan lainnya, staf non medis sampai dengan tenaga keamanan dan kebersihan ikut terlibat secara langsung dalam penerapan standar-standar mutu pelayanan.

“Tentunya kami bersyukur atas terakreditasinya RSUD Siti Fatimah Provinsi Sumsel dengan tingkat Paripurna, sesuai dengan target yang kami tetapkan. Saya mengucapkan terima kasih atas sumbangsih yang luar biasa dari seluruh pegawai yang terlibat dalam pelaksanaan akreditasi ini, semoga bermanfaat dalam meningkatkan mutu pelayanan rumah sakit kedepannya,” tuturnya.

Syamsuddin menguraikan, berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan RI No.01.07/MENKES/1128/2022 Tentang Standar Akreditasi RS (STARKES) ada 4 kelompok yang menjadi ruang lingkup dalam penilaian akreditasi meliputi Manajemen RS, terkait dengan good corporate governance, Pelayanan Berfokus Pada Pasien, terkait good clinical governance, Sasaran Keselamatan Pasien, terkait upaya rumah sakit meningkatkan sasaran keselamatan pasien, dan Program Nasional.

“Terkait upaya rumah sakit melaksanakan program prioritas nasional, jika ditotal kami harus memenuhi ketentuan meliputi 16 BAB, 226 STANDAR, 789 EP (Elemen Penilaian). Ini suatu upaya (effort) yang luar biasa disertai konsistensi dari semua lini dalam penerapan standar ini dalam pelayanan keseharian di rumah sakit,” ungkapnya.

Diakui Syamsuddin, sebagaimana arahan Gubernur selaku Pemilik RS, upaya Pemenuhan mutu pelayanan ini secara terus menerus akan dilakukan melalui peningkatan mutu internal (Internal Continuous Quality Improvement) dan peningkatan mutu eksternal (External Continuous Quality Improvement).

“Harapan yang lebih besarnya adalah masyarakat Sumatera Selatan dapat merasakan manfaat dari layanan yang mengedepankan mutu dan keselamatan pasien. Semua ini kami persembahkan untuk masyarakat Sumatera Selatan dengan pelayanan PARIPURNA,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Anjungan Sumsel di TMII Disulap Jadi Panggung Budaya Festival Seni Tradisi 2025

5 Juli 2025 - 23:44 WIB

Retret Laskar Pandu Satria Bangkitkan Semangat Nasionalisme Pelajar Sumsel

4 Juli 2025 - 22:30 WIB

Herman Deru Dukung Penuh UIN Raden Fatah Buka Fakultas Kedokteran, Jawab Kebutuhan Dokter di Sumsel

4 Juli 2025 - 06:30 WIB

Presiden Prabowo Laksanakan Ibadah Umrah di Sela Kunjungan Kenegaraan ke Arab Saudi

3 Juli 2025 - 21:09 WIB

250 Peserta Ikuti Sosialisasi DWP Sumsel, Bahas Harta Gono-Gini dan Hak Waris Perempuan

3 Juli 2025 - 20:38 WIB

Trending di News