
Urban ID - Pemerintah Kota Palembang akan melakukan kajian terhadap kemungkinan pemberian jaminan sosial dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan bagi ketua RT RW, serta ustaz, ustazah, dan marbot masjid.
Hal ini menjadi pembahasan pada rapat yang dipimpin Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda, bersama BPJS Ketenagakerjaan, dan sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Palembang, Senin (2/12).
Fitrianti bilang, Pemerintah Kota Palembang ingin memberikan kesempatan kepada ketua RT RW, ustaz, ustazah, serta marbot untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Sebab, dinilai perlu adanya jaminan pelaksanaan tugas secara optimal melalui jaminan sosial.
Menurutnya, di Palembang terdapat sekitar 5.000 ketua RT RW dan 400 ustaz/ustadzah di 18 kecamatan. Penerapan BPJS Ketenagakerjaan harus dimulai dengan kajian dan dasar hukum pelaksanaan, serta sosialisasi, sebelum nanti di launching.
Sejauh ini, sejumlah honorer yang ada di OPD Pemkot Palembang telah terdaftar di BPJS ketenagakerjaan. diantaranya; Satpol PP, Dinas Tenaga Kerja, Bagian Protokol, DLHK, Dinas Perikanan, dan Dinas Sosial. Namun seluruh OPD tersebut tidak melanjutkan jaminan BPJS Ketenagakerjaan tersebut dengan alasan terganjar aturan.
Sementara itu, Pps Kepala Cabang BPJS ketenagakerjaan Palembang, Utaminingsih didampingi Kabid Kepesertaan Program Khusus, Agus Theodorus Marpaung, dan Kabid Kepesertaan Korporasi dan Insitusi, Fiterman, menyambut baik program yang akan dilakukan oleh Pemkot Palembang tersebut. Menurutnya, program itu sejalan dengan tujuan BPJS Ketenagakerjaan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui jaminan sosial.
“Dengan program ini tentunya masyarakat akan semakin banyak yang akan mendapatkan manfaat dari program jaminan yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.