Urban ID - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kota Palembang merazia penjual dan membeli mercon di jembatan Ampera dan seputaran Benteng Koto Besak (BKB), Minggu (12/5). Dari razia ini, Satpol PP berhsail mengamankan ratusan petasan.
Kepala Satpol PP PP Palembang Alex Fernandus mengatakan pihaknya melakukan razia untuk menciptakan bulan Ramadan yang nyaman dan aman dari suara mercon yang bisa mengganggu umat muslim dalam menunaikan ibadah puasa di bulan Ramadhan.
Dari razia di jembatan Ampera maupun seputaran BKB berhasil mengamankan ratusan petasan dan langsung mengamankan anak-anak yang yang membawa petasan untuk diperingatkan dengan di bawa ke Dinas Sosial.
“Semua petasan yang ditemukan kami sita dan para pengguna dan penjual diperingatkan, bila masih kedapatan, maka yang bersangkutan di bawa ke Satpol PP atau Dinas Sosial dengan dipanggil orang tuanya untuk buat pernyataan mengawasi anaknya tidak main mercon lagi,” ungkapnya.
Sesuai dengan surat edaran dari Wali Kota Palembang No. 34/PGM/SATPOL PP?2019 Tentang Larangan Penjualan/Pembelian dan Penggunaan Petasan, Mercon, Meriam Bambu dan Kembang Api dalam Bulan Suci Ramadan 1440 H. Dan dipertegaskan apabila didapati penjual, pembeli dan pengguna petasan, mercon, meriam bamboo yang menggunakan benda-benda tersebut selama bulan Suci Ramadan 1440 H.
Maka aparat penegak hukum akan segera melakukan tindakan pencegahan dini secara persuasive dengan dikenakan sanksi penyitaan dan pemusnahan material petasan, mercon, meriam bamboo dan kembang api tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Dengan menindaklanjuti dari surat edaran, kami akan terus monitor diseluruh Kota Palembang dan merazia secara insidentil tempat-tempat yang dianggap meresahkan dan membahayakan masyarakat,” tukasnya. (bo)