Menu

Mode Gelap

News

Sirkuit Uji SIM Resmi Diubah, Tak Ada Lagi Zig-Zag

badge-check


Sirkuit Uji SIM Resmi Diubah, Tak Ada Lagi Zig-Zag Perbesar

Jakarta, – Polri resmi mengganti skema uji Surat Izin Mengemudi (SIM) yang sebelumnya berbentuk angka 8, kini membentuk huruf S. Tak hanya itu, sirkuit uji SIM kini juga lebih lebar dari yang sebelumnya.

“Yang sebelumnya berbentuk angka 8, sekarang huruf S. Ukuran lebar lintasan diperlebar dari 1,5 kali lebar kendaraan menjadi 2,5 kali lebar kendaraan,” ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Usman Latief, Kamis (3/8/23).

Menurutnya, saat ini materi uji SIM dilakukan tanpa skema zig-zag dan slalom.

“Itu berdasarkan hasil akomodasi dari empat materi uji SIM,” ungkapnya.

Ditambahkannya, aturan baru tersebut sudah mulai diberlakukan pada Jumat (4/8/23). Pada hari pertama pemberlakuan tersebut, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Irjen. Pol. Firman Shantyabudi akan meninjau langsung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Direktur Utama Pertamina Pimpin Langsung Aksi Kemanusiaan Gempa NTT di HUT ke-81 Republik Indonesia

17 Agustus 2026 - 19:45 WIB

Ribuan Warga Palembang Antusias Saksikan Festival Perahu Bidar Tradisional

17 Agustus 2026 - 18:14 WIB

Sekam Padi: Sampah Permata Bagi Buyung Poetra

17 Agustus 2026 - 15:31 WIB

Kisah Anastasya: Gagal Paskibraka Nasional, Berujung Jadi Pembawa Baki di Griya Agung

17 Agustus 2026 - 14:19 WIB

HUT ke-81 RI, Herman Deru Titip Pesan: Pertahankan Spirit Menang Generasi Muda

17 Agustus 2026 - 14:10 WIB

Trending di News