Menu

Mode Gelap

News

Sistem Pelaporannya Lewat Aplikasi JAGA.ID Efektif Tekan Praktik Korupsi di Sumsel

badge-check


Sistem Pelaporannya Lewat  Aplikasi JAGA.ID Efektif Tekan Praktik Korupsi di Sumsel Perbesar

PALEMBANG- Aksi program pemberantasan korupsi terintegrasi tahun 2020 di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) berdasarkan hasil verifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, Provinsi ini mendapat nilai 79,38% atau lebih tinggi dari capaian taget nasional yang hannya 64%.

 

Hal itu diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumsel H. Nasrun Umar usai menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Program pencegahan korupsi terintegrasi 2021 yang juga dihadiri Bupati/Walikota di Provinsi Sumsel, secara virtual di Command Center Kantor Gubernur, Selasa (16/2).

 

Dijelaskan  Sekda, secara rincian pencapaian setiap sektor terdiri dari pencapaian program perencanaan dan penganggaran APBD sebesar 85,50%. Kemudian pengadaan barang dan jasa sebesar 79,45%, Pelayanan Terpadu Satu Pintu sebesar 92,13%. Selanjutnya kapabilitas APIP 76,90%. Pajak daerah sebesar 60,83%, manajemen ASN sebesar 79,92 %, dan manajemen aset daerah sebesar 81,65%.

 

“Rakor ini bertujuan untuk melihat sejauh mana rencana aksi yang sudah di jalankan, sejauh mana progres yang dilakukan, serta faktor apa saja yang bisa menghambat pelaksanaannya pada tingkat provinsi/kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Selatan,” ungkapnya.

 

Menurut Sekda, berbagai upaya telah dilakukan Pemprov Sumsel dalam mencegah Praktik Korupsi mulai dari penataan kebijakan dan regulasi, instruksi/arahan maupun peraturan perundang-undangan, serta perbaikan tata kelola pemerintahan. Termasuk pembenahan proses pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara, sampai dengan penyelamatan keuangan/aset negara.

 

“Aksi program pemberantasan korupsi terintegrasi ini, sistem pelaporannya melalui aplikasi JAGA.ID dimana dalam aplikasi ini terdapat 2 pelaporan yaitu Stranas PK dan korsupgah yang terdiri dari delapan sektor, antara lain  perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), manajemen ASN, optimalisasi pendapatan daerah, dana desa serta manajemen aset daerah,” tandasnya.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemkot Palembang Dorong Kementerian Kehutanan Percepat Evaluasi Pengelola TWA Punti Kayu

16 Januari 2026 - 08:41 WIB

Zulkifli Hasan Apresiasi SPPG Polri Pegangsaan Dua, Sebut Terbaik dari Seluruh SPPG yang Dikunjungi

15 Januari 2026 - 21:47 WIB

Prabowo Dorong Riset Kampus Jadi Mesin Hilirisasi dan Industri Nasional

15 Januari 2026 - 21:28 WIB

3 Kades di Ogan Ilir Pilih Mindur dari PPPK

15 Januari 2026 - 21:05 WIB

Bertemu Dirjen Permasyarakatan, Bupati Toha Akan Hibahkan Lahan Bapas di Muba

15 Januari 2026 - 20:49 WIB

Trending di News