Dinas Pendidikan Sumsel, mengizinkan sekolah yang berada di zona kuning atau hijau terkait virus corona dapat melaksanakan belajar tatap muka pada Januari 2021.
Kepala Dinas Pendidikan Sumsel, Riza Fahlevi, mengatakan kebijakan tersebut tetap dengan catatan pihak sekolah mendapatkan persetujuan dari gugus tugas penanggulangan corona setempat.
“Selain itu, orang tua murid juga menyetujui dilaksanakannya belajar tatap muka dengan surat pernyataan,” katanya, Sabtu (21/11).
Namun, kebijakan itu nantinya juga hanya berlaku bagi sekolah yang masuk ke zona kuning maupun hijau. Tak hanya itu, sekolah juga diwajibkan menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan aturan.
“Intinya izin sekolah tatap muka tergantung hasil persetujuan rekomendasi tim kesehatan,” katanya.
Jika sekolah belum memenuhi persyaratan tersebut, maka diwajibkan tetap melaksanakan pembelajaran kombinasi secara online maupun melalui sistem shift.
“Untuk sementara ini kita masih menunggu kepastian surat edaran dari Pemerintah Pusat,” katanya.
Selain itu, Disdik Sumsel juga mengajak orang tua siswa agar aktif berperan atau bertanggung jawab dalam pengawasan pelaksanaan belajar tatap muka. Hal ini agar pelaksanaannya nanti dapat sesuai dengan ketentuan.