Menu

Mode Gelap

News

Tahun 2024, Pemprov Sumsel Akan Hapus Pajak Progresif Kepemilikan Kendaraan Bermotor

badge-check


Tahun 2024, Pemprov Sumsel Akan Hapus Pajak Progresif Kepemilikan Kendaraan Bermotor Perbesar

PALEMBANG- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) pada tahun 2024 mendatang akan menghapus pajak progresif terhadap kepemilikan kendaraan bermotor.

Dengan dihapusnya pajak progresif ini maka para pemilik kendaraan yang lebih dari satu unit tidak diwajibkan lagi membayar pajak sistem progresif dimana dulunya semakian banyak mobil yang dimiliki makan akan semakin besar pengenaan pajak.

Rencana penghapusan pajak progresif kendaraan bermotor tersebut terungkap tertuang dalam Rancanagan Peraturan Daerah (Raperda) Pajak dan Retribusi Daerah yang telah disetujui DPRD bersama Gubernur Sumsel pada sidang paripurna DPRD Sumsel, Kamis (3/8) lalu.

Selanjutnya Raperda yang telah disetujui bersama tersebut akan dimintakan persetujuan atau verifikasi ke Mendagri.

Selain penghapusan pajak progreaif kepemilikan kendaraan bermotor Raperda tersebut juga akan membebaskan bea balik nama kendaraan bermotor. Sehingga ini akan  memberikan kemudahan bagi pemilik kendaraan (tangan pertama) dan pembeli berikutnya.

Pansus II meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumsel lebih kreatif dalam memaksimalkan penghimpunan pendapatan asli daerah. Sebab penghapusan pajak progresif dan BBNKB berpotensi mengurangi sumber PAD.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kilang Plaju Salurkan Santunan Rp 50 Juta untuk Yatim dan Dhuafa di Wilayah Operasi

21 Juni 2026 - 18:25 WIB

70 Pucuk Senjata Api Rakita Disita Polisi, 3 Tersangka Diamankan

21 Juni 2026 - 18:24 WIB

Prabowo Perkuat Dukungan untuk Indonesia Jadi Tuan Rumah FIFA ASEAN

21 Juni 2026 - 11:41 WIB

Peringati Hari Jadi Kota, Pemkot Palembang Gelar Kejuaraan Padel Eksekutif ASN

20 Juni 2026 - 17:30 WIB

Herman Deru Resmikan Peralihan Pelanggan PT MEP ke PLN, Dorong Warga Muba Manfaatkan Listrik untuk Kegiatan Produktif

20 Juni 2026 - 12:55 WIB

Trending di News