Menu

Mode Gelap

News

Tak Kuat Lawan Tekanan Kepala Daerah, DKPP Sebut Integritas Penyelenggara Pemilu di Daerah Goyah

badge-check


Ketua DKPP RI, Heddy Lukito saat membuka kegiatan Diseminasi Penguatan Kapasitas Tim Pemeriksa Daerah (TPD) di Palembang, Senin (20/4/2026). Foto : Abdullah Toriq/Urba Id Perbesar

Ketua DKPP RI, Heddy Lukito saat membuka kegiatan Diseminasi Penguatan Kapasitas Tim Pemeriksa Daerah (TPD) di Palembang, Senin (20/4/2026). Foto : Abdullah Toriq/Urba Id

Palembang – Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, Heddy Lukito, blak-blakan mengenai penyebab utama ambruknya integritas penyelenggara pemilu di tingkat daerah. Selain masalah profesionalisme, tekanan mental dari para peserta pemilu yang memiliki kekuasaan menjadi faktor krusial yang memicu pelanggaran kode etik.

Heddy menggambarkan betapa beratnya beban psikologis yang dihadapi petugas KPU dan Bawaslu di daerah. Mereka seringkali harus berhadapan langsung dengan aktor politik yang memiliki pengaruh besar di wilayah tersebut.

“Selain goyah integritas, secara mental mereka tidak kuasa untuk melawan tekanan dari peserta pemilu. Bayangkan KPU dan Bawaslu daerah harus melawan calon bupati, wali kota, hingga gubernur yang sedang memegang kekuasaan,” ungkap Heddy di sela kegiatan Diseminasi Penguatan Kapasitas Tim Pemeriksa Daerah di Palembang, Senin (20/4/2026).

Menurutnya, ketidakmampuan menahan intervensi ini berdampak langsung pada karut-marutnya tahapan pemilu, mulai dari penetapan daftar pemilih hingga proses perhitungan suara yang sering diprotes oleh masyarakat.

“Para kontestan berusaha keras mempengaruhi penyelenggara agar bisa diatur. Akibatnya, alih-alih menjadi wasit yang adil, oknum penyelenggara justru terjerumus dalam praktik tidak etis,”kata dia.

Sepanjang periode Pemilu 2024, DKPP mencatat lonjakan pengaduan hingga 765 laporan, meningkat tajam dari tahun sebelumnya yang berjumlah 514 aduan. Hal ini mencerminkan bahwa ketidaknetralan penyelenggara akibat tekanan kekuasaan semakin mudah terdeteksi oleh sikap kritis masyarakat.

Ketua DKPP RI, Heddy Lukito saat membuka kegiatan Diseminasi Penguatan Kapasitas Tim Pemeriksa Daerah (TPD) di Palembang, Senin (20/4/2026). Foto : Abdullah Toriq/Urba Id

Tak hanya pelanggaran administratif, DKPP juga menyoroti bagaimana lemahnya integritas ini merembet ke pelanggaran moral, termasuk kasus asusila yang melibatkan penyalahgunaan jabatan dan fasilitas negara.

Sebagai langkah tegas, DKPP tidak ragu mengambil tindakan ekstrem bagi mereka yang terbukti bermain mata atau melanggar sumpah jabatan. Dengan pemberhentian dengan tidak hormat (pecat) bagi pelanggar berat.

“Sanksi dijatuhkan ya sanksi terberat, dipecat atau diberhentikan,” tegas Heddy, menutup penjelasannya mengenai pentingnya benteng mental bagi setiap penyelenggara pemilu di Indonesia.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemkot Palembang Jemput Bola Verifikasi Kependudukan untuk Perlindungan Sosial

13 Agustus 2026 - 19:59 WIB

Bayi Baru Lahir di Palembang Bakal Langsung Dapat Akta Kelahiran

12 Agustus 2026 - 19:36 WIB

Kolaborasi Wujudkan Energi Terbarukan, Pasar Kepandean Serang Jadi Pasar Energi Berdikari

12 Agustus 2026 - 18:43 WIB

Karhutla Sumsel Meningkat, Dinkes Waspadai Lonjakan ISPA pada Agustus

12 Agustus 2026 - 16:17 WIB

Sidang 25 Media, Hakim Minta Penggugat Hadir: Tak Datang, Pembuktian Jalan Terus

12 Agustus 2026 - 15:58 WIB

Trending di News