Menu

Mode Gelap

News

Tak Mau Ambil Resiko, Lima Daerah di Sumsel Tunggu Arahan Kemendikbud

badge-check


					Tak Mau Ambil Resiko, Lima Daerah di Sumsel Tunggu Arahan Kemendikbud Perbesar

Lima daerah di Sumatera Selatan telah dinyatakan sebagai zona hijau atau wilayah aman pandemi Covid-19. Dengan adanya penetapan tersebut dari Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Sumsel dimungkinkan untuk membuka kembali sistem pendidikan.

Namun kelima daerah yakni Musi Rawas Utara, OKU Selatan, OKU, Lahat dan Pagaralam belum mempersiapkan kemungkinan untuk mengaktifkan kembali sistem pendidikan di setiap wilayah.

“Saat ini kita masih menunggu aturan dari pusat (Kemendikbud RI), setelah ada aturan pusat baru turun draft dan akan diberikan ke Gubernur untuk selanjutnya diedarkan sebagai acuan dibukanya sekolah,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Sumsel, Riza Fahlevi, Kamis (25/6).

Untuk membuka kembali sekolah pihaknya masih menyusun panduan normal baru di sekolah sesuai protokol kesehatan COVID-19.

Tahapan tersebut dilakukan dari mulai menata ulang prosedur jaga jarak di dalam kelas, penggunaan masker dan penyediaan hand sanitizer atau tempat cuci tangan dengan air mengalir, serta pembersihan kelas setelah aktivitas belajar mengajar.

“Siswa juga diharapkan membawa makanan dari rumah, karena kantin tidak akan dibuka sementara waktu,” ujar dia.

Saat ini di luar wilayah zona hijau, baru satu sekolah yang mengajukan untuk kembali dibuka yakni Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kabupaten Empat Lawang.

Pengajuan itu pun dilakukan jauh sebelum status wilayah berubah dari zona hijau ke kuning. Sehingga pembukaan sekolah itu belum ada izin resmi yang bisa membuat sekolah itu dapat kembali beraktivitas.

Pihaknya pun masih melakukan rembuk bagaimana baiknya pendidikan di masa normal baru, dengan melibatkan berbagai pihak seperti, tenaga pendidik, peserta didik orang tua murid serta komite sekolah.

“Kemendikbud RI sudah meminta untuk membentuk gugus tugas pendidikan di setiap lini dari tingkat provinsi hingga internal sekolah. Di tingkat sekolah, gugus tugas diisi oleh orang tua, komite sekolah, dan pihak sekolah agar tidak ada kontra saat sekolah dibuka,” ujar dia.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

BBW Palembang 2025: Bazar Buku Internasional Terbesar Perdana Hadir di Sumsel

12 September 2025 - 07:24 WIB

Prabowo Pastikan Fasilitas Layak, 100 Sekolah Rakyat Sudah Beroperasi

11 September 2025 - 22:48 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Palembang Permudah Klaim JHT, Bisa Lewat HP hingga Layanan Onsite Tertib

11 September 2025 - 18:52 WIB

Silaturahmi dengan PHDI, Herman Deru Pastikan Pemerintah Hadir untuk Semua Umat

11 September 2025 - 08:40 WIB

PORNAS KORPRI XVII 2025 di Sumsel Jadi Ajang Persaudaraan ASN se-Indonesia

11 September 2025 - 07:37 WIB

Trending di News