Menu ✖

Mode Gelap

News

Tak Mau Ambil Resiko, Lima Daerah di Sumsel Tunggu Arahan Kemendikbud

badge-check


Tak Mau Ambil Resiko, Lima Daerah di Sumsel Tunggu Arahan Kemendikbud Perbesar

Lima daerah di Sumatera Selatan telah dinyatakan sebagai zona hijau atau wilayah aman pandemi Covid-19. Dengan adanya penetapan tersebut dari Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Sumsel dimungkinkan untuk membuka kembali sistem pendidikan.

Namun kelima daerah yakni Musi Rawas Utara, OKU Selatan, OKU, Lahat dan Pagaralam belum mempersiapkan kemungkinan untuk mengaktifkan kembali sistem pendidikan di setiap wilayah.

“Saat ini kita masih menunggu aturan dari pusat (Kemendikbud RI), setelah ada aturan pusat baru turun draft dan akan diberikan ke Gubernur untuk selanjutnya diedarkan sebagai acuan dibukanya sekolah,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Sumsel, Riza Fahlevi, Kamis (25/6).

Untuk membuka kembali sekolah pihaknya masih menyusun panduan normal baru di sekolah sesuai protokol kesehatan COVID-19.

Tahapan tersebut dilakukan dari mulai menata ulang prosedur jaga jarak di dalam kelas, penggunaan masker dan penyediaan hand sanitizer atau tempat cuci tangan dengan air mengalir, serta pembersihan kelas setelah aktivitas belajar mengajar.

“Siswa juga diharapkan membawa makanan dari rumah, karena kantin tidak akan dibuka sementara waktu,” ujar dia.

Saat ini di luar wilayah zona hijau, baru satu sekolah yang mengajukan untuk kembali dibuka yakni Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kabupaten Empat Lawang.

Pengajuan itu pun dilakukan jauh sebelum status wilayah berubah dari zona hijau ke kuning. Sehingga pembukaan sekolah itu belum ada izin resmi yang bisa membuat sekolah itu dapat kembali beraktivitas.

Pihaknya pun masih melakukan rembuk bagaimana baiknya pendidikan di masa normal baru, dengan melibatkan berbagai pihak seperti, tenaga pendidik, peserta didik orang tua murid serta komite sekolah.

“Kemendikbud RI sudah meminta untuk membentuk gugus tugas pendidikan di setiap lini dari tingkat provinsi hingga internal sekolah. Di tingkat sekolah, gugus tugas diisi oleh orang tua, komite sekolah, dan pihak sekolah agar tidak ada kontra saat sekolah dibuka,” ujar dia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

PM2.5 Palembang Tembus 476,9, Kabut Asap Kembali Pekat dan Warga Mengeluh Sesak

20 Oktober 2026 - 10:36 WIB

Pemkot Palembang Sediakan Ruang Aman Asap di Titik Rawan Karhutla

19 Oktober 2026 - 19:48 WIB

Tak Boleh Tertinggal saat PJJ: Siswa Desil 1 di 1 Ulu Palembang Dipinjami Laptop dan Kuota

19 Oktober 2026 - 19:33 WIB

Karhutla Sumsel Belum Reda, 94 Hektare Lahan Masih Terbakar dan Hotspot Tembus 1.111 Titik

19 Oktober 2026 - 17:11 WIB

7,2 Ton Dry Ice Disemai di Langit Sumsel untuk Urai Kabut Asap

19 Oktober 2026 - 16:16 WIB

Trending di News