TNI AL Gagalkan Penyeludupan 20 Ribu Baby Lobster

0

Urban ID - Pos Pemantau (Posmat) TNI Angkatan Laut Nipah Panjang di bawah Jajaran Lanal Palembang berhasil menggagalkan penyelundupan 20 ribu baby lobster jenis mutiara dan pasir bernilai 3,5 miliar. Rencananya, mereka akan menyelendupkan ke Singapura.

Danlanal Palembang, Letkol Laut (P) Saryanto mengatakan penangkapan kapal jaringan penyendup tersebut ditangkap saat baby lobster tersebut akan dibawa ke area di luar Tanjung Jabung Timur Jambi.

“Baby lobster ini ditangkap oleh tim F1QR Posmat Nipah Panjang dan Tim Intel Lanal Palembang di alur Sungai Lokan Desa Sungai Jeruk Nipah Panjang, Tanjabtim, Jambi. Adapun tangkapan yang berhasil diamankan adalah baby lobster jenis mutiara sebanyak 10.000 dan jenis pasir sebanyak 10.000, total ada 20.000 dan ditaksir bernilai 3,5 miliar,” kata Saryanto, Selasa (16/4).

Penangkapan kapal milik jaringan penyelundupan lobster diduga akan dibawa ke Singapura tersebut terjadi sekitar pukul 22.30 WIB saat Tim F1QR Posmat Nipah Panjang dan Tim Intel Lanal Palembang melaksanakan Patroli Rutin.

“Orang yang menyelundupkan melarikan diri sehingga hanya diamankan kapal Speed milik para penyelundup dan barang bukti Lobster yang akan diselundupkan. Adapun barang bukti sudah kita serahkan ke Dinas Perikanan Jambi dan besok akan dilepaskan,” jelasnya.

Penangkapan jaringan penyelundup lobster ini baru pertama kali ditangkap diwilayah hukum Palembang dan Jambi. Dirinya mensinyalir jika jaringan penyelundup sudah sering melakukan penyelundupan dan barak bukti bukan berasal dari wilayah Jambi ataupun Palembang. Adapun Baby Lobster tersebut ditemukan di dalam 10 box Styrofoam di mana dalam 1 box berisi 20 plastik yang berisikan lobster hidup.

“Masih dalam pengembangan kita masih mencari tau siapa pemilik kapal tersebut. Tentu akan kita cari siapa pemilik kapalnya. Barang bukti sudah diamankan, kapal ditinggalkan.Akhir-akhir ini marak penyelundupan baby lobster diwilayah Jambi dan Palembang yang tujuannya ke luar negeri ini penangkapan pertama baby lobster,dan lobster ini tidak ada di wilayah Palembang dan Jambi diperkirakan dari wilayah luar. Saat dilakukan penangkapan tidak ada dokumen yang ditemukan di kapal, hanya ada speedboad tanpa nama diperkirakan ada dua orang pelaku yang melarikan diri,” ujarnya.

Rencananya lobster yang sudah diserahkan ke dinas Perikanan Jambi itu akan diserahkan kepada Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti di kepulauan Natuna untuk di lepas. “Nantinya Baby lobster itu akan dilepas di perairan Natuna dan dilepaskan langsung oleh menteri kelautan dan perikanan ibu susi,” pungkasnya. (bowok)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here