Palembang — Sebuah video berdurasi 13 detik yang memperlihatkan tiga orang berkostum menyerupai pocong menumpang truk bak terbuka mendadak viral di media sosial dan menyita perhatian warga Kota Palembang, Sumatra Selatan.
Dalam rekaman tersebut, ketiga orang itu tampak duduk di atas bak truk kuning yang sedang melintasi jalur padat lalu lintas dari arah Jembatan Ampera menuju kawasan Jakabaring.
Sejak diunggah oleh akun TikTok @ulo_melet pada Rabu (26/8/2026), video itu telah disaksikan lebih dari 300 ribu kali dan memancing beragam komentar lucu dari warganet.
Menanggapi aksi unik sekaligus membahayakan tersebut, Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Selatan langsung mengambil langkah tegas.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, menyampaikan bahwa rekaman tersebut sudah diteruskan ke Polrestabes Palembang untuk diteliti dan ditindaklanjuti.
”Kepolisian turut mengingatkan masyarakat, khususnya para pembuat konten, agar menghentikan aktivitas hiburan atau kreator video bermuatan mistis yang mengabaikan keselamatan berlalu lintas,” katanya.
Nandang menegaskan bahwa tindakan membawa penumpang pada kendaraan bak terbuka melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) karena berpotensi membahayakan keselamatan jiwa.









