Urban ID - Sebuah video yang beredar di media sosial Memperlihatkan para petugas yang sedang menyeret-nyeret narapinada.
Dilansir dari tribunstyle.com, pemindahan narapidana narkotika di Lapas Nusa Kambangan yang berbau kekerasan dan tak sesuai prosedur yang terjadi pada 28 Maret 2019 lalu, akhirnya Kepala Lapas Narkotika Nusakambangan berinisial HM dinonaktifkan!
Penonaktifan berawal dari beredar video viral pemindahan narapidana narkoba yang diseret-seret sehingga diduga menyalahi prosedur hingga ramai diberitakan berbagai stasiun, termasuk tvOne, serta viral di media sosial.
Kepastian penonaktifan Kalapas Narkotika Nusa Kambangan berinisial HM dilontarkan Kepala Bagian Humas Ditjen Pemasyarakatan Ade Kusmanto.
“Saat ini Kalapas Narkotika Nusa Kambangan berinisial HM, telah dinonaktifkan dari jabatannya,” kata dia, dalam keterangannya.
Seperti viral di media sosial, video narapidana diseret saat proses pemindahan di Nusakambangan menjadi sorotan publik.
Dengan tangan dan kaki dibrogol, narapidana diseret masuk ke badan kapal di Nusakambangan.
Potongan video tindakkan sipil kepada narapidana bisa dilihat di kanal YouTube tvOneNews pada 2 Mei 2019.
Narapidana yang diseret ialah tahanan narkoba.
Insiden itu terjadi ketika tahanan dari Lapas Krobokan dan Lapas Bangli akan dipindahkan ke Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Video itu direkam saat proses pemindahan narapidana pada 28 Maret 2019.
Total ada 16 napi yang dipindahkan ke Nusakambangan.
Dalam video itu memperlihatkan para napi diseret dalam keadaan terborgol.
Napi diborgol dan diseret menuju badan kapal.
Di antaranya diminta berjalan berjongkok.
Bahkan ada sipir yang menyeret tahanan hingga beberapa meter di atas tanah.
Sejumlah tubuh napi juga terlihat bercak merah.
Baju napi juga dipaksa dibuka untuk menutupi wajah mereka.
Proses pemindahan ini dalam pengawalan Polda Bali dan Polda Jateng.
Koordinator Pemindahan Napi, Kompol Dewo Nyoman Sudarso, mengungkapkan tahanan yang dipindahkan sering berulah.
Tahanan narkoba yang dipindahkan rata-rata memiliki masa hukuman di atas 11 tahun.
“Mereka hukumannya di atas 11 tahun bahkan ada yang 18 tahun.” terang Kompol Dewo Nyoman Sudarso dalam video tersebut.
Akibat kejadian ini Kalapas Narkotika Nusakambangan berinisial HM harus menjalani pemeriksaan.
“Potongan video tindak kekerasan terhadap tahanan narkoba pidahan dari Lapas Krobokan dan Lapas Bangli ke Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, viral.”
“Akibat kejadian ini, Kalapas Narkotika Nusakambangan berinisial HM diperiksa.” tulis keterangan video tersebut.
Akhirnya Kepala Lapas Narkotika Nusakambangan telah dinonaktifkan.
Upaya nonaktif itu dilakukan oleh pihak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) setelah terjadi pemindahan tahanan narkotika ke Lapas Narkotika Nusakambangan.
Kepala Bagian Humas Ditjen Pemasyarakatan Ade Kusmanto, mengonfirmasi hal tersebut.
“Saat ini Kalapas Narkotika Nusa Kambangan berinisial HM, telah dinonaktifkan dari jabatannya,” kata dia, dalam keterangannya, Kamis (2/5/2019).
Setelah upaya penonaktifan itu, jabatan Kalapas Narkotika Nusakambangan pada saat ini digantikan oleh pelaksana harian dari Kabid Pembinaan Lapas Batu Irman Jaya.
Sementara itu, pihak Ditjen Pas sudah melakukan pemeriksaan kepada 13 orang petugas, termasuk HM, Pemeriksaan dilakukan terkait tindakan kekerasan fisik kepada narapidana pindahan oleh petugas.
“Tindakan tersebut tidak sesuai prosedur dan bertentangan dengan UU No.12 tentang Pemasyarakatan yang menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia,” kata Ade.
Untuk diketahui, insiden kekerasan terhadap narapidana pindahan itu terjadi pada Kamis (28/3/2019), sekitar pukul 13.30 WIB.
Rombongan 26 narapidana dari Lapas Grobokan dan Lapas Bangli tiba di pos Satgas Wijayapura.
Lalu, dilakukan penggantian dari borgol rantai menjadi borgol perorangan untuk dapat masuk dan diperiksa satu persatu oleh satgas pengamanan penyeberangan.
Sesampai keluar dari pintu belakang pos Wijayapura menuju kapal penyeberangan terjadi tindak kekerasan atau perlakuan kekerasan fisik kepada narapidana pindahan oleh para petugas yang bertugas, sebagaimana dalam video viral yang beredar.
Menurut Ade, tindakan itu, dilakukan tidak direncanakan, dimungkinkan dipicu karena para narapidana kurang merespons cepat para petugas untuk segera menaiki kapal.
Selain itu, dia menambahkan, tindakan itu dimungkinkan juga sebagai tindakan shock therapy kepada narapidana kasus narkoba seperti bandar.
Upaya itu dilakukan agar tidak melanggar tata tertib selama menjalani pidana di lapas narkotika Nusakambangan.
“Tetapi tindakan itu tidak sesuai dengan standard operating procedure.
(sherrly)