Menu ✖

Mode Gelap

News

Wamen LH Klaim PSEL Palembang Lampaui Target, Produksi Listrik Tembus 21,55 MW

badge-check


Wamen LH Klaim PSEL Palembang Lampaui Target, Produksi Listrik Tembus 21,55 MW Perbesar

PALEMBANG – Tumpukan sampah di Kota Palembang mulai diarahkan menjadi sumber energi. Fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Palembang kini dilaporkan mampu menghasilkan listrik hingga 21,55 megawatt (MW), melampaui target awal produksi.

Dari kapasitas tersebut, sebanyak 18,45 MW telah terkoneksi dengan jaringan PT PLN.

Wakil Menteri Lingkungan Hidup/Wakil Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Diaz Hendropriyono mengatakan capaian tersebut diketahui setelah dirinya meninjau langsung fasilitas PSEL Palembang pada Rabu (7/10/2026).

Diaz mengaku terkejut dengan progres fasilitas tersebut karena produksi listrik ternyata telah melewati angka 20 MW yang sebelumnya disampaikan kepadanya.

“Hari ini kami meninjau PSEL Palembang dan saya terpukau, senang, serta bangga melihat progres dari PSEL ini, tadi katanya sudah menghasilkan 20 MW tapi ternyata sudah lebih dari itu di angka 21,55 MW dan 18,45 MW sudah terkoneksi ke PLN,” ujar Diaz.

Olah 1.100 Ton Sampah per Hari

Selain menghasilkan energi listrik, PSEL Palembang memiliki kapasitas pengolahan sampah hingga 1.100 ton per hari.

Kapasitas tersebut dinilai mampu menampung sebagian besar, bahkan ditargetkan dapat mengolah seluruh timbulan sampah harian Kota Palembang.

Menurut Diaz, sampah yang masuk ke fasilitas tersebut tidak langsung diproses. Sampah terlebih dahulu dikumpulkan selama sekitar tiga hingga lima hari untuk menurunkan kadar air.

Proses tersebut menjadi bagian penting sebelum sampah diolah menjadi sumber energi. Air lindi yang dihasilkan selama proses pengumpulan juga akan melalui pengolahan.

“Saya lihat bahwa Palembang kelihatannya bisa menghabiskan seluruh sampahnya dengan PSEL kapasitas 1.100 ton, sampahnya juga dikumpulkan dulu selama 3-5 hari untuk menurunkan kadar airnya nanti air lindinya akan diproses,” jelasnya.

Dengan kapasitas tersebut, keberadaan PSEL diharapkan tidak hanya mengurangi beban tempat pemrosesan akhir (TPA), tetapi juga memberikan nilai tambah melalui produksi energi listrik.

Ditargetkan Beroperasi Penuh Desember

PSEL Palembang beroperasi dengan mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2018. Dalam skema tersebut, pemerintah daerah membayarkan tipping fee berdasarkan tonase sampah yang diolah.

Sementara listrik yang dihasilkan fasilitas tersebut dijual kepada PLN dengan tarif 13,35 sen per kWh.

Melihat progres pembangunan dan kesiapan operasional saat ini, Diaz menilai PSEL Palembang berada dalam jalur yang sesuai dengan target pemerintah.

Fasilitas tersebut ditargetkan dapat diresmikan dan beroperasi penuh pada Desember 2026.

“Saya rasa (PSEL) bisa menghasilkan energi listrik yang baik untuk masyarakat Palembang, saya nilai sudah sesuai dan on track untuk diresmikan pada bulan Desember 2026 ini,” katanya.

Diaz juga mengapresiasi dukungan Pemerintah Kota Palembang terhadap pembangunan fasilitas tersebut.

Menurutnya, keberadaan PSEL Palembang dapat menjadi bagian dari upaya mencapai target nasional pengelolaan sampah 100 persen pada 2029 sebagaimana diarahkan dalam RPJMN 2025–2029.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tingkatkan Pengawasan dan Cegah Kekeliruan Hukum, Lima Perangkat Daerah di Palembang Dikawal Kejari

8 Oktober 2026 - 20:16 WIB

Kepungan Asap Makin Pekat, Ribuan Warga Palembang Ketuk Pintu Langit Memohon Hujan ​

8 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Kabut Asap Makin Pekat, 30 Penerbangan di Bandara SMB II Palembang Terdampak

8 Oktober 2026 - 20:07 WIB

Modus Bimbingan Privat di Perpustakaan, Oknum Guru Olahraga PPPK di Muratara Diringkus Usai Cabuli Siswi SMP

8 Oktober 2026 - 19:29 WIB

Kabut Asap Makin Pekat, Pemprov Sumsel Kembali Berdoa Minta Hujan

8 Oktober 2026 - 18:47 WIB

Trending di News