Menu

Mode Gelap

News

165 Karhutla Terjadi di Sumsel, BPBD Minta Daerah Rawan Segera Tetapkan Status Siaga

badge-check


Ilustrasi Karhutla. Foto : Istimewa Perbesar

Ilustrasi Karhutla. Foto : Istimewa

PALEMBANG – Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumatera Selatan (Sumsel) mulai menunjukkan tren peningkatan menjelang puncak musim kemarau 2026. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumsel mencatat sebanyak 165 kejadian karhutla terjadi di berbagai wilayah hingga pertengahan Juni.

Dari jumlah tersebut, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menjadi daerah dengan tingkat kejadian tertinggi dan kini ditetapkan sebagai zona merah karhutla di Sumsel.

Kepala Bidang Penanganan Darurat BPBD Sumsel, Sudirman, mengatakan sepanjang Januari hingga Mei 2026 tercatat 101 kejadian karhutla. Sementara dalam kurun 1 hingga 19 Juni saja, sudah terjadi 64 kejadian tambahan.

“Total hingga saat ini ada 165 kejadian karhutla di Sumsel. Angka ini menunjukkan potensi ancaman yang perlu diwaspadai karena puncak musim kemarau masih akan berlangsung dalam beberapa bulan ke depan,” ujarnya, Minggu (21/6/2026).

Berdasarkan data BPBD Sumsel, Kabupaten PALI mencatat 43 kejadian karhutla dan menjadi wilayah dengan kasus terbanyak. Posisi berikutnya ditempati Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dengan 23 kejadian, disusul Muara Enim sebanyak 22 kejadian.

Tingginya angka kebakaran di Muba dan Muara Enim membuat kedua daerah tersebut masuk kategori zona oranye atau wilayah dengan tingkat kerawanan tinggi terhadap karhutla.

Sudirman menjelaskan, hingga saat ini karhutla telah terjadi di 13 kabupaten dan kota di Sumatera Selatan. Sementara tiga daerah, yakni Kota Pagar Alam, Kabupaten Empat Lawang, dan Kabupaten OKU Selatan, masih tercatat nihil laporan kejadian kebakaran hutan dan lahan.

Menghadapi kondisi tersebut, BPBD Sumsel meminta seluruh pemerintah daerah meningkatkan kesiapsiagaan, terutama daerah yang selama ini menjadi langganan karhutla saat musim kemarau.

Menurutnya, berbagai langkah pencegahan terus dilakukan mulai dari patroli lapangan, pemantauan titik panas (hotspot), hingga edukasi kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan dalam bentuk apa pun karena kondisi cuaca saat ini sangat rentan memicu kebakaran yang lebih luas,” katanya.

BPBD Sumsel juga mendorong pemerintah daerah yang belum menetapkan status siaga karhutla agar segera mengambil langkah administratif sebagai bentuk kesiapan menghadapi puncak musim kemarau.

Saat ini, beberapa daerah seperti OKU dan PALI disebut tinggal menunggu penandatanganan kepala daerah untuk penerbitan Surat Keputusan (SK) status siaga karhutla.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ratu Dewa Dorong Pengelolaan Zakat dan Infak Secara Transparan

14 Agustus 2026 - 14:32 WIB

Pemkot Palembang Jemput Bola Verifikasi Kependudukan untuk Perlindungan Sosial

13 Agustus 2026 - 19:59 WIB

Bayi Baru Lahir di Palembang Bakal Langsung Dapat Akta Kelahiran

12 Agustus 2026 - 19:36 WIB

Kolaborasi Wujudkan Energi Terbarukan, Pasar Kepandean Serang Jadi Pasar Energi Berdikari

12 Agustus 2026 - 18:43 WIB

Karhutla Sumsel Meningkat, Dinkes Waspadai Lonjakan ISPA pada Agustus

12 Agustus 2026 - 16:17 WIB

Trending di News