Menu

Mode Gelap

News

Sekda Edward Candra Buka Rapat Pembukaan Desk Penyusunan IKK LPPD Sumsel Tahun 2024

badge-check


Sekda Edward Candra Buka Rapat Pembukaan Desk Penyusunan IKK LPPD Sumsel Tahun 2024 Perbesar

Palembang – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Selatan Sumsel Edward Candra, memimpin rapat Pembukaan Desk Penyusunan Indikator Kinerja Kunci (IKK) Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) Provinsi Sumsel Tahun 2024 di Ruang Rapat Bina Praja, Rabu (22/1/2025) pagi.

Rapat tersebut dihadiri Plh Direktur Direktorat Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Dra. Imelda, MAP secara virtual.

Selain itu hadir juga Kepala Sub Direktorat Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah Wilayah IV Direktorat Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah Direktorat Jenderal Otonomi Daerah, Kemendagri, Amril Tahim, AP. S.Sos. M.Si, serta Inspektorat dan Kepala OPD Pengampu IKK LPPD Provinsi Sumsel.

Dalam paparannya Sekda Edward Candra mengatakan bahwa rapat ini penting dan merupakan tahapan krusial dalam rangka memastikan penyusunan  LPPD di Sumsel terus berjalan baik, akurat dan tepat waktu.

“Kita bersyukur acara hari ini dihadiri narsum yang kompeten. Secara khusus akan dibagi 3 tempat agar pembahasannya lebih tajam,” ujar Sekda.

Dalam kesempatan tersebut Sekda mengingatkan agar memperhatikan  keselarasan penyusunan dengan perencanaan RPJMD dan prioritas nasional.

Lebih jauh Ia juga mengatakan penyusunan LPPD dengan IKK yang berkualitas tidak bisa dilakukan secara parsial. Diperlukan kolaborasi erat antara seluruh OPD dan pemangku kepentingan lainnya untuk memastikan bahwa setiap indikator yang disusun mencerminkan capaian yang sesungguhnya dan sesuai dengan pedoman yang ada.

“Dengan sinergi yang kuat, kita akan mampu menyusun LPPD yang bukan hanya memenuhi ketentuan, formal tetapi juga benar-benar menjadi alat evaluasi kinerja yang berguna,” ujar Sekda.

Sekda, juga menekankan bahwa keberhasilan penyusunan IKK LPPD sangat bergantung pada pemahaman terhadap indikator tersebut. Setiap OPD harus benar-benar memahami konteks indikator yang mereka susun, serta bagaimana indikator tersebut mencerminkan kinerja masing-masing.

Sementara itu Plh Direktur Direktorat Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Dra. Imelda, MAP menyampaikan bahwa Sumsel adalah daerah yang sangat aktif untuk melakukan pendampingan pelaporan penyelenggaraan pemerintah daerah sehingga pembinaan yang ada di Provinsi Sumsel Sudah tepat waktu sesuai dengan amanat Undang-undang atau Permendagri nomor 18 tahun 2020.

“Capaian kinerja Sumsel sangat bagus, kami sampaikan untuk kedepan Permendagri nomor 18 akan digantikan dengan permendagri nomor 19 beserta indikator kinerja kunci yang terbarukan yang merupakan hasil kesepakatan bersama kemendagri, artinya bukti kinerja 2024-2025 adalah bukti laporan kinerja terakhir yang akan disampaikan oleh seluruh kepala daerah,” ungkapnya

Turut hadir Kepala Dinas Perhubungan Sumsel Ari Narsa JS, Kepala Dinas Kesehatan Sumatera Selatan Trisnawarman dan Para Kepala OPD Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

2 Warga Negara Pakistan Dideportasi Imigrasi Sumsel karena Beri Keterangan Palsu saat Urus Izin Tinggal

23 Juni 2026 - 21:03 WIB

Rezeki Mitra Ojol dari MyPertamina, 25 Yamaha Lexi Dibagikan pada BOOM Periode 1

23 Juni 2026 - 20:16 WIB

Bandar Narkoba di Musi Banyuasin Tewas Tenggelam di Sungai Usai Kabur Dikejar Polisi

23 Juni 2026 - 18:05 WIB

Kejar Target Universal Coverage, Sekda Palembang Kukuhkan 36 Agen Penggerak BPJS Ketenagakerjaan

23 Juni 2026 - 18:00 WIB

Dorong Investasi Digital, Buka Deposito BRI Kini Bisa Lewat Aplikasi BRImo

23 Juni 2026 - 14:45 WIB

Trending di News