Urban ID - Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) terpilih sebagai Pilot Project Super Prioritas program pengembangan Bahan Bakar Nabati (BBN) oleh Pemerintah Pusat melalui Kemenko Perekonomian dan Kemeristek Dikti pada awal Februari yang lalu. Bupati Muba Dr H Dodi Reza Alex langsung membentuk tim terpadu percepatan implementasi rencana pembangunan Pabrik IVO dan Standalone Gasoline Biohidrocarbon berbasis kelapa sawit di Kabupaten Musi Banyuasin.
“Untuk percepatan program pengembangan BBN ini, kami membentuk gugus tugas untuk tim percepatan, isinya lintas sektoral untuk mengimbangi speed sektoral pemerintah pusat,” kata Doktor Lulusan Universitas Padjajaran ini. Dodi bilang, ITB Dan Masyarakat Biohidrocarbon Indonesia (MBI) juga telah melaksanakan pembahasan untuk mengelola (FS) yang sudah dipesipkan untuk pembangunan. Sedangkan BPDPKS bersama Surveyor Indonesia (SI) juga akan melaksanakan pendataan terhadap profil pekebun serta melihat potensi luasan areal perkebunan swasta dan swadaya sebagai suplai atas Kilang Plaju (CO Prosesesing).
Tiga tim percepatan yang disiapkan yakni tim yang tanggung jawab untuk koordinasi ke pemerintah pusat, karena ada Sembilan Kementerian yang tergabung dalam pilot project ini. Kemudian tim peninjau lokasi dan tata ruang, dan ada tim penyiapan kelembagaan yang akan melibatkan sektor pihak luar. Dodi menjelaskan Kabupaten Musi Banyuasin memiliki keunggulan program pengembangan BBN berbasis kelapa sawit yang bukan milik swasta. Selain itu, 12.000 hektar lahan diremajakan dan ada program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) dan satu-satuya di Indonesia.
Sementara itu Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Muba, Iskandar Syahrianto menjelaskan BPDP KS melalui Surveyor Indonesia melaksanakan pendataan profil pekebun dan lokasi pembangunan pabrik IVO. Selain itu dilakukan sampling drone maping dengan multisensor untuk mendapatkan faktor-faktor produktifitas kebun dan Analisa produktivitas kebun per kluster. Mekanisme harga IVO, harga beli TBS Kelapa Sawit Pekebun mengikuti penetapan harga TBS yang ditetapkan oleh Tim Penetapan Harga TBS Kelapa Sawit Provinsi Sumatera Selatan dan ditambah Insentif min 4,5 % dari harga TBS tersebut. Pekebun juga mendapatkan harga tambahan dari penjualan IVO setelah dikurangi biaya produksi. Yang melakukan pembelian TBS dan penjualan IVO adalah pihak pemilik Pabrik IVO,”jelasnya. (eno)