Menu

Mode Gelap

News

Kembali Dibuka, Masjid Agung Palembang Dipenuhi Jamaah Salat

badge-check


Suasana di Masjid Agung Palembang Setelah Dibuka (Dok. Urban Id) Perbesar

Suasana di Masjid Agung Palembang Setelah Dibuka (Dok. Urban Id)

Urban Id — Setelah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Palembang gelombang kedua mulai diberlakukan.

Masjid Agung Sultan Mahmud Badaruddin I Jayo Wikramo Palembang kembali membuka aktivitas dengan menggelar salat Dzuhur berjemaah, Rabu (3/6).

Dengan dibukanya kembali Masjid kebanggaan orang Palembang, terlihat ratusan orang tampak antusias melaksanakan Salat Dzuhur berjamaah.

Namun dari pantauan Urban Id para jamaah tetap mengikuti standar protokol kesehatan Covid-19 dengan jaga jarak.

Selain itu, setiap Jemaah diwajibkan menggunakan masker mencuci tangan sebelum masuk masjid, dan cek suhu tubuh.

“Diterapkannya protokoler kesehatan ini sesuai dengan perwali kota Palembang mengenai dibukanya rumah ibadah dalam masa PSBB, “ujar, Ketua umum pengurus Yayasan Masjid Agung, Kgs Ahmad Sarnubi, Rabu (3/6).

Dirinya pun mengungkapkan jika salat
berjamaah dengan menerapkan shaf berjarak tidak membatalkan salat. Hanya saja, dalam ajaran atau anjuran Rasulullah SAW salat dengan shaf harus rapat.

“Alhamdulillah jemaah penuh berjarak sesuai protokol kesehatan. Untuk jemaah perempuan tadi hanya satu, “ungkapnya.

Tidak hanya solat fardhu, Masjid Agung Palembang mulai pekan ini juga akan menggelar solat Jumat berjamaah.

“Namun solat berjamaah pada masa PSBB ini akan dipersingkat. Setelah adzan, kemudian dilanjutkan khotbah Jumat yang akan lebih dipersingkat dari sebelumnya lalu dilanjutkan salat Jumat berjamaah, “jelasnya

Setiap usai solat berjamaah, nantinya pengurus Masjid Agung akan melakukan penyemprotan disinfektan demi mencegah paparan Covid-19.

“Jumat ini kita akan gelar berjamaah. Untuk pembatasan jemaah tidak mungkin kita lakukan, karena pasti banyak jemaah yang akan melakukan solat,” ungkapnya.

 

 

 

 

Editor : Jhonny

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Baznas Sumsel Genjot Zakat ASN dan BUMN, Target Rp50 Miliar di 2026

4 Maret 2026 - 12:44 WIB

Surat Edaran THR 2026, Menaker: Harus Dibayar Penuh, Tak Boleh Dicicil

4 Maret 2026 - 12:39 WIB

Kukuhkan Pengurus LPTQ dan FU3SS 2025–2029, Herman Deru Dorong Peningkatan Prestasi dan Peran Aktif Tentramkan Umat

4 Maret 2026 - 12:27 WIB

Balita 3 Tahun di Palembang Tewas Tenggelam di Kolong Rumah Panggung

4 Maret 2026 - 11:44 WIB

Pemkot Pertegas Konsep Filosofis Beautifikasi, Ratu Dewa Minta Setiap Desain Punya Identitas Palembang

4 Maret 2026 - 01:07 WIB

Trending di News