Menu

Mode Gelap

News

Hampir Satu Semester Pendapatan Daerah Sumsel Belum Capai 50 Persen

badge-check


Hampir Satu Semester Pendapatan Daerah Sumsel Belum Capai 50 Persen Perbesar

Wabah Virus Covid-19 ikut mempengaruhi Pendapatan Daerah Provinsi Sumsel sepanjang satu semester ini (Enam bulan). Menurut data dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumsel, Dari Lima Sektor pajak belum satupun yang mencapai 50 persen.

Kepala Bapenda Sumsel Neng Muhaiba, menjelaskan jika data terakhir yang ia terima hari Kamis (11/6). Jika belum ada satupun dari Lima sektor pajak yang mencapai 50 Persen dari target Pendapatan Daerah tahun 2020.

“Jika hasil ini juga disebabkan oleh Wabah Covid-19, karena sepanjang Wabah Covid-19 dalam satu Hari pembayaran pajak dari Wajib Pajak(WP) bisa mencapai 9 sampai 10 Miliar menurun  menjadi 3 sampai 4 Miliar dalam satu hari,” kata Neng saat di hubungi, Minggu (14/6).

Di uraikan Neng, sampai dengan Kamis (11/6).  untuk Pajak Kendaraan Bermotor baru mencapai 41,90 persen, PBNKB 38,15 Persen, PBBKB 40,44 persen, PAP  46,10 persen dan Pajak Rokok hanya 44,11 persen.

“Jika di totalkan dari kelima sektor itu baru mencapai 40,8 persen. Tapi kami tetap optimis sampai akhir tahun target Pendapatan Daerah bisa tercapai,” ungkapnya.

Menurut Neng, penurunan juga terjadi karena banyak samsat pembantu yang di tutup sementara waktu sampai Covid-19 usai atau sampai di izinkan kembali beroprasional. ” Samsat Mall, samsat Corner, atau Samsat keliling (Samling) kita stop dulu oprasionalnya sejak Maret lalu. Mungkin ini juga ikut mempengaruhi menurunya Pendapatan Daerah dari Lima Sektor Pajak,” kata Neng.

Lanjut Neng, Penutupan Oprasional Samsat Mall, Samsat Corner dan juga Samling karena mengikuti intruksi dari kepala Daerah agar meniadakan lokasi yang bisa mengakibatkan adanya kerumunan masa. Meskipun begitu, kata Neng, kantor Pelayanan Samsat di seluruh Sumsel tetap beroprasional dengan mengikuti Protocol Kesehatan Covid-19.

“Kantor Samsat Tetap buka, kita ikutri Protocop kesehatan seperti menerapkan Social Distancing di dalam antrian, WP di wajibkan memakai masker saat memasuki kantor pelayanan (Samsat), dan juga seperti di Samsat Satu Palembang ada bilik Dinsekfitan. Semoga wabah ini cepat berlalu dan keadaan bisa kembali Normal,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

2 Warga Negara Pakistan Dideportasi Imigrasi Sumsel karena Beri Keterangan Palsu saat Urus Izin Tinggal

23 Juni 2026 - 21:03 WIB

Rezeki Mitra Ojol dari MyPertamina, 25 Yamaha Lexi Dibagikan pada BOOM Periode 1

23 Juni 2026 - 20:16 WIB

Bandar Narkoba di Musi Banyuasin Tewas Tenggelam di Sungai Usai Kabur Dikejar Polisi

23 Juni 2026 - 18:05 WIB

Kejar Target Universal Coverage, Sekda Palembang Kukuhkan 36 Agen Penggerak BPJS Ketenagakerjaan

23 Juni 2026 - 18:00 WIB

Dorong Investasi Digital, Buka Deposito BRI Kini Bisa Lewat Aplikasi BRImo

23 Juni 2026 - 14:45 WIB

Trending di News