Menu

Mode Gelap

News

Kemenkes RI : Tarif Rapid Test Batas Tinggi Rp 150 Ribu

badge-check


					Kemenkes RI : Tarif Rapid Test Batas Tinggi Rp 150 Ribu Perbesar

Bagi masyarakat yang ingin melakukan pemeriksaan rapid test kini Kementrian Kesehatan RI telah menetapkan batas tinggi tarif yakni sebesar Rp 150 ribu, berlaku mulai 6 Juli 2020.

Penetapan tersebut telah tertuang di surat edara nomor HK : 02.02/I/2875/2020 yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Bambang Wibowo.

“Surat edaran ini dimaksudkan untuk memberikan kepastian pada masyarakat dan pemberi layanan pemeriksaan rapid test antibodi agar tarif yang ada dapat memberikan jaminan pada masyarakat agar mudah mendapatkan layanan pemeriksaan Rapid Test Antibodi.” Seperti dikutip dalam surat edaran itu.

Batasan tertinggi ini berlaku untuk masyarakat yang melakukan pemeriksaan rapid test antibodi atas permintaan sendiri. Pemeriksaan rapid test harus dilakukan oleh tenaga ksehatan yang kompeten.

“Pemeriksaan rapid test harus dilaksanakan oleh tenaga kesehatan yang memiliki kompetensi dan berasal dari fasilitas pelayanan kesehatan,” kata Bambang dikutip dari Sehat Negriku Kemenkes RI pada Rabu 8 Juli 2020.

Ketetapan batas tertinggi ini ditetapkan agar tidak membuat bingung di masyarakat. “Harga yang bervariasi untuk melakukan pemeriksaan rapid test menimbulkan kebingungan di masyarakat. Maka dari itu Kementrian Kesehatan telah menetapkan batasan tertinggi untuk pemeriksaan rapid test,” seperti tertulis dalam laman resmi Kemenkes.

Surat edaran ini telah dikirimkan ke seluruh kepala dinas kesehatan kabupaten/kota dan provinsi. Serta sudah dikirimkan kepada ketua organisasi bidang kesehatan di seluruh Indonesia. (net)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bupati Muara Enim Resmi Nahkodai ICMI 2025-2030, Cendikiawan dan Pemerintah Bersinergi Wujudkan Visi MEMBARA

30 Oktober 2025 - 16:01 WIB

Indosat Ooredoo Hutchison Terus Dorong Inovasi dan Daya Saing di Tengah Tantangan Makro

30 Oktober 2025 - 13:18 WIB

Atap Satu Ruang Asrama Ambruk, Kemenag Beri Bantuan Pesantren Syekh Abdul Qodir

30 Oktober 2025 - 12:35 WIB

Feby Deru Dapat DPD Award 2025, Dorong Perempuan Sumsel Jadi Pelopor Ekonomi dan Mandiri Pangan

30 Oktober 2025 - 11:09 WIB

Kota Palembang Dapat Bantuan Alsintan Dan Benih Dari Kementan

29 Oktober 2025 - 22:23 WIB

Trending di News