Menu

Mode Gelap

News

Kemenkes RI : Tarif Rapid Test Batas Tinggi Rp 150 Ribu

badge-check


					Kemenkes RI : Tarif Rapid Test Batas Tinggi Rp 150 Ribu Perbesar

Bagi masyarakat yang ingin melakukan pemeriksaan rapid test kini Kementrian Kesehatan RI telah menetapkan batas tinggi tarif yakni sebesar Rp 150 ribu, berlaku mulai 6 Juli 2020.

Penetapan tersebut telah tertuang di surat edara nomor HK : 02.02/I/2875/2020 yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Bambang Wibowo.

“Surat edaran ini dimaksudkan untuk memberikan kepastian pada masyarakat dan pemberi layanan pemeriksaan rapid test antibodi agar tarif yang ada dapat memberikan jaminan pada masyarakat agar mudah mendapatkan layanan pemeriksaan Rapid Test Antibodi.” Seperti dikutip dalam surat edaran itu.

Batasan tertinggi ini berlaku untuk masyarakat yang melakukan pemeriksaan rapid test antibodi atas permintaan sendiri. Pemeriksaan rapid test harus dilakukan oleh tenaga ksehatan yang kompeten.

“Pemeriksaan rapid test harus dilaksanakan oleh tenaga kesehatan yang memiliki kompetensi dan berasal dari fasilitas pelayanan kesehatan,” kata Bambang dikutip dari Sehat Negriku Kemenkes RI pada Rabu 8 Juli 2020.

Ketetapan batas tertinggi ini ditetapkan agar tidak membuat bingung di masyarakat. “Harga yang bervariasi untuk melakukan pemeriksaan rapid test menimbulkan kebingungan di masyarakat. Maka dari itu Kementrian Kesehatan telah menetapkan batasan tertinggi untuk pemeriksaan rapid test,” seperti tertulis dalam laman resmi Kemenkes.

Surat edaran ini telah dikirimkan ke seluruh kepala dinas kesehatan kabupaten/kota dan provinsi. Serta sudah dikirimkan kepada ketua organisasi bidang kesehatan di seluruh Indonesia. (net)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Anjungan Sumsel di TMII Disulap Jadi Panggung Budaya Festival Seni Tradisi 2025

5 Juli 2025 - 23:44 WIB

Retret Laskar Pandu Satria Bangkitkan Semangat Nasionalisme Pelajar Sumsel

4 Juli 2025 - 22:30 WIB

Herman Deru Dukung Penuh UIN Raden Fatah Buka Fakultas Kedokteran, Jawab Kebutuhan Dokter di Sumsel

4 Juli 2025 - 06:30 WIB

Presiden Prabowo Laksanakan Ibadah Umrah di Sela Kunjungan Kenegaraan ke Arab Saudi

3 Juli 2025 - 21:09 WIB

250 Peserta Ikuti Sosialisasi DWP Sumsel, Bahas Harta Gono-Gini dan Hak Waris Perempuan

3 Juli 2025 - 20:38 WIB

Trending di News