Menu

Mode Gelap

News

Menkeu: Gaji ke-13 untuk Eselon III ke Bawah

badge-check


Menkeu: Gaji ke-13 untuk Eselon III ke Bawah Perbesar

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa Gaji ke-13 untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), Prajurit TNI, dan Anggota Polri serta penerima Pensiun akan dibayarkan seperti pada Tunjangan Hari Raya (THR) 2020, yaitu tidak dibayarkan kepada Pejabat Negara, eselon I, eselon II, dan pejabat yang setingkat.

Untuk itu, Menkeu menyampaikan bahwa perlu dilakukan perubahan atas PP 35/2019 dan PP 38/2019.

“Pelaksanaan kebijakan Gaji-13 tahun 2020 akan dilakukan dengan melakukan pengubahan pada kedua PP tersebut, diakibatkan karena tadi yang menerima untuk Gaji ke-13 adalah mereka yang di bawah level Pejabat Negara eselon I, eselon II, dan pejabat yang setingkatnya,” jelas Menkeu pada konferensi pers Gaji ke-13 secara virtual, Selasa, (21/7).

Menurut Menkeu, kebijakan pemberitan Gaji ke-13 telah ditampung dalam APBN 2020 yang pelaksanaannya mempertimbangkan situasi. Menkeu berharap Gaji ke-13 dapat memberikan stimulus pada perekonomian yang melengkapi paket stimulus yang telah digulirkan.

“Pemerintah menganggap bahwa pelaksanaan untuk gaji ke-13 sama seperti THR bisa dilakukan untuk bisa menjadi bagian dari stimulus ekonomi atau mendukung kemampuan dari masyarakat di dalam melakukan kegian-kegiatannya, terutama ini dikaitkan dengan tahun ajaran baru dan juga dalam kondisi mungkin Covid meningkatkan beberapa belanja,” ujarnya.

Anggaran yang disiapkan negara untuk membayar Gaji-13 mencapai Rp28,5 triliun, yang terdiri dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp 14,6 triliun. Anggaran tersebut untuk Gaji dan Tunjangan yang melekat pada Gaji sebesar Rp6,73 triliun, dan Pensiun sebesar Rp7,86 triliun.

“Untuk pembayaran ASN Daerah melalu APBD adalah sebesar Rp13,89 triliun, sehingga total untuk pembayaran Gaji ke-13 ini adalah Rp28,5 triliun,” papar Menkeu seraya menyebutkan bahwa pembayaran Gaji ke-13 direncanakan akan dilakukan pada bulan Agustus 2020.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

DJP Tegaskan Dukungan bagi UMKM, Tarif PPh Final 0,5 Persen Tetap Berlaku

10 Juni 2026 - 17:00 WIB

Prabowo Terima Laporan DEN, Survei MBG Tunjukkan Dampak Positif bagi UMKM

10 Juni 2026 - 10:56 WIB

Prabowo Tegaskan Politik Luar Negeri Bebas Aktif, Dorong Kerja Sama Global yang Berkeadilan

10 Juni 2026 - 10:53 WIB

Usai Edison Jadi Tersangka KPK, Herman Deru Tunjuk Sumarni sebagai Plt Bupati Muara Enim”.

10 Juni 2026 - 08:43 WIB

Mulai Hari Ini, Pertamax dan Pertamax Green Naik Signifikan, Ini Daftar Harga Terbarunya

10 Juni 2026 - 00:07 WIB

Trending di News