Menu

Mode Gelap

News

Cegah Kecurangan Uji KIR, Dishub Muba Bakal Luncurkan Smart Card

badge-check


Cegah Kecurangan Uji KIR, Dishub Muba Bakal Luncurkan Smart Card Perbesar

Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin terus berupaya mempermudah pelayanan publik serta meng-upgrade pelayanan untuk bisa serba digital. Seperti halnya Dinas Perhubungan Muba yang telah menerapkan uji coba sistem smart card (kartu pintar) dalam pelayanan uji kelayakan kendaraan atau KIR. Kartu pintar selain menjadikan pelayanan lebih baik juga menghindari kecurangan.

“Uji kelayakan kendaraan menggunakan smart card akan kita lakukan. Di dalam kartu itu, terdapat memori terpadu mikroprosesor yang telah dipendam berisikan data kendaraan yang lulus uji,” ujar Kadishub Muba, Pathi Riduan, Minggu (5/7/2020).

Dikatakan Pathi, Pemberlakuan smart card ini sebagai pengganti buku uji yang merupakan kebijakan nasional melalui program Kementerian tepatnya di Ditjen Perhubungan Darat (Hubdar) dan nantinya akan di Launching oleh Bapak Bupati Muba Dodi Reza.

Tujuan utamanya, untuk menghindari terjadinya kecurangan dalam melakukan uji KIR. Smart card ini, berdampak positif dalam mencegah praktek percaloan, karena sistem hasil pengujian terkoneksi dengan pusat dalam hal ini Ditjen Perhubungan Darat.

“Dengan begitu, sistem secara online ini membuat tidak adanya kerjasama antara penguji dan pemilik kendaraan,” ucap dia.

Lanjutnya, pengujian yang dilakukan terhadap kendaraan dipastikan akurat karena alat uji dikalibrasi oleh Ditjen Hubdat. “Jadi, sistem kerjanya, setelah tahap kendaraan diuji, semua hasil pengujian akan dicetak langsung secara cepat. Pemilik kendaraan akan mendapatkan kartu pintar, stiker dan sertifikat lulus uji,” jelasnya.

“Sertifikat uji berisi dokumen baik dimensi, nomor, alamat pemilik sampai foto kendaraan dan bertandatangan kepala dinas. Untuk pembayaranya sendiri secara non tunai, pemilik mobil langsung menyetorkannya ke Bank Sumselbabel,” lanjut dia.

Dikatakan, stiker yang sudah diberikan ditempel pada kaca kendaraan yang telah diuji dan bisa di-barcode sehingga bisa dengan mudah melihat data kendaraan saat ada pemeriksaan.

“Saat ada pemeriksaan kendaraan, akan dicek dengan alat serupa QR atau barcode, saat ditempelkan akan muncul semua data kendaraan smart card telah ditanam chip, dan berlaku satu tahun sekali diganti. Mengenai pembayaran, pihaknya telah memiliki Sistem Pembayaran Retribusi Non Tunai (SPRINT), yang bekerja sama dengan pihak Bank,” bebernya.

Sementara itu, Bupati Muba Dodi Reza menyebutkan dengan uji coba implementasi smart card tersebut juga bagian dari upaya Pemkab Muba menekan angka penggunaan kertas atau paperless.

“Dengan smart card lebih simple, pemeriksaan dapat lebih akurat,” ulasnya. Penggunaan smart card juga dapat mencegah adanya oknum calo pada uji KIR. “Jadi kendaraan yang melintas memang benar sesuai standar, ini juga bagian dari upaya Pemkab Muba konsisten dan komitmen menekan angka kecelakaan jalan raya,” tandasnya.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pupuk Subsidi Dibajak Mafia, Petani Menjerit saat 14 Ton Nyaris Diselundupkan ke Jambi

29 Januari 2026 - 21:52 WIB

Niat Melindungi Teman Berujung Luka, Siswa SMP di Palembang Ditusuk di Depan Sekolah

29 Januari 2026 - 18:58 WIB

Pemprov Sumsel Siapkan 2.912 Kursi Kereta untuk Mudik Gratis Lebaran 2026

29 Januari 2026 - 18:13 WIB

Polri Ungkap Penipuan e-Tilang Palsu yang Mengatasnamakan Kejaksaan, Sejumlah Perangkat Disita

29 Januari 2026 - 17:48 WIB

Herman Deru Optimistis Sekolah Rakyat Ogan Ilir Beroperasi Tahun Ajaran 2026/2027

29 Januari 2026 - 17:45 WIB

Trending di News