Menu

Mode Gelap

News

Mulai 1 Agustus Ada Pemutihan Pajak di Sumsel

badge-check


Mulai 1 Agustus Ada Pemutihan Pajak di Sumsel Perbesar

Melihat kondisi ekonomi yang merosot akibat dampak Pandemi Covid-19, pemerintah Provinsi Sumatra Selatan mengambil kebijakan untuk melakukan pemutihan pajak bagi masyarakat yang memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor.

Direncanakan pemutihan pajak akan dilakukan selama satu bulan dimulai pada 1 Agustus hingga 1 September nanti.

“Kami memberikan pemutihan denda pajak karena situasi pandemi sekaligus memperingati Hari Kemerdekaan 17 Agustus, “ujar Gubernur Sumatra Selatan Herman Deru, Jumat (24/7).

Penghapusan tunggakan berlaku bagi seluruh masyarakat yang memiliki tunggakan tidak terbatas dengan langsung datang ke kantor Samsat.

“Baik yang terimbas Covid-19 maupun lupa dan sebagainya kita berikan keringanan, dengan jangka waktu satu tahun, dua tahun, tiga tahun seluruhnya diberi keringanan denda, “jelasnya.

Herman Deru mengungkapkan jika dalam pembayaran pajak masyarakat masih ada potensi pihaknya akan memperpanjang tergantung dari situasi.

“Makanya nanti kita akan terus lakukan evaluasi setiap bulannya, “katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sumsel Darurat Bibir Sumbing, OKI Jadi Daerah dengan Kasus Tertinggi

23 Mei 2026 - 16:04 WIB

Blackout Sumatera Bikin Lift Kampus Macet, Mahasiswi UMP Terjebak Hampir Sejam

23 Mei 2026 - 15:51 WIB

Teknisi Wifi Tersengat Listrik di Banyuasin, Sempat Tergantung di Kabel Selama Satu Jam

23 Mei 2026 - 15:41 WIB

Pertamina Patra Niaga Tegaskan Informasi dan Narasi Larangan Pertalite untuk Kendaraan Merk Tertentu per 1 Juni 2026 Tidak Benar

23 Mei 2026 - 12:42 WIB

Mulai 1 Juni, Pemerintah Jalankan Strategi Besar DHE dan Ekspor SDA

23 Mei 2026 - 11:47 WIB

Trending di News