Menu

Mode Gelap

News

Mulai 1 Agustus Ada Pemutihan Pajak di Sumsel

badge-check


Mulai 1 Agustus Ada Pemutihan Pajak di Sumsel Perbesar

Melihat kondisi ekonomi yang merosot akibat dampak Pandemi Covid-19, pemerintah Provinsi Sumatra Selatan mengambil kebijakan untuk melakukan pemutihan pajak bagi masyarakat yang memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor.

Direncanakan pemutihan pajak akan dilakukan selama satu bulan dimulai pada 1 Agustus hingga 1 September nanti.

“Kami memberikan pemutihan denda pajak karena situasi pandemi sekaligus memperingati Hari Kemerdekaan 17 Agustus, “ujar Gubernur Sumatra Selatan Herman Deru, Jumat (24/7).

Penghapusan tunggakan berlaku bagi seluruh masyarakat yang memiliki tunggakan tidak terbatas dengan langsung datang ke kantor Samsat.

“Baik yang terimbas Covid-19 maupun lupa dan sebagainya kita berikan keringanan, dengan jangka waktu satu tahun, dua tahun, tiga tahun seluruhnya diberi keringanan denda, “jelasnya.

Herman Deru mengungkapkan jika dalam pembayaran pajak masyarakat masih ada potensi pihaknya akan memperpanjang tergantung dari situasi.

“Makanya nanti kita akan terus lakukan evaluasi setiap bulannya, “katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Estafet Kepemimpinan Pertamina Foundation Grup: Perkuat Sinergi, Perluas Dampak Sustainability, dan Dukung Transisi Energi

8 September 2026 - 10:46 WIB

Antisipasi Puncak Kemarau, Herman Deru dan Ratu Dewa Tinjau Titik Rawan Karhutla di Kertapati

7 September 2026 - 19:24 WIB

Pemkot Palembang dan Pemprov Sumsel Perketat Penanganan Karhutla, Targetkan Respons Cepat 5 Menit

7 September 2026 - 19:20 WIB

PT BAP Libatkan Masyarakat Desa Binaan dalam Pencegahan Karhutla

6 September 2026 - 16:44 WIB

KOMDA APHI Sumatera Selatan & Lampung: Inpres No. 11/2026 Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Cegah Karhutla

5 September 2026 - 19:17 WIB

Trending di News