Menu ✖

Mode Gelap

News

Mulai 1 Agustus Ada Pemutihan Pajak di Sumsel

badge-check


Mulai 1 Agustus Ada Pemutihan Pajak di Sumsel Perbesar

Melihat kondisi ekonomi yang merosot akibat dampak Pandemi Covid-19, pemerintah Provinsi Sumatra Selatan mengambil kebijakan untuk melakukan pemutihan pajak bagi masyarakat yang memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor.

Direncanakan pemutihan pajak akan dilakukan selama satu bulan dimulai pada 1 Agustus hingga 1 September nanti.

“Kami memberikan pemutihan denda pajak karena situasi pandemi sekaligus memperingati Hari Kemerdekaan 17 Agustus, “ujar Gubernur Sumatra Selatan Herman Deru, Jumat (24/7).

Penghapusan tunggakan berlaku bagi seluruh masyarakat yang memiliki tunggakan tidak terbatas dengan langsung datang ke kantor Samsat.

“Baik yang terimbas Covid-19 maupun lupa dan sebagainya kita berikan keringanan, dengan jangka waktu satu tahun, dua tahun, tiga tahun seluruhnya diberi keringanan denda, “jelasnya.

Herman Deru mengungkapkan jika dalam pembayaran pajak masyarakat masih ada potensi pihaknya akan memperpanjang tergantung dari situasi.

“Makanya nanti kita akan terus lakukan evaluasi setiap bulannya, “katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Resahkan Warga, Ratusan Truk Sawit Teror Jalan Desa di Benakat Muara Enim Tiap Malam!

23 Oktober 2026 - 18:25 WIB

Pertamina Foundation Hadirkan Daycare Bumi Patra Simprug untuk Mewujudkan Lingkungan Kerja Ramah Keluarga

23 Oktober 2026 - 18:24 WIB

Kabut Asap Palembang Kembali Memburuk, DPRD Sumsel Desak Dugaan Keterlibatan 16 Korporasi Diusut

23 Oktober 2026 - 14:57 WIB

Basarnas Temukan Lansia di Sungai Musi Setelah Dua Hari Pencarian

23 Oktober 2026 - 14:47 WIB

Bukan Sekadar Angka, Wali Kota Palembang Tegaskan Data Valid Kunci Anggaran Tepat Sasaran

23 Oktober 2026 - 13:41 WIB

Trending di News