Menu ✖

Mode Gelap

News

Bukan Sekadar Angka, Wali Kota Palembang Tegaskan Data Valid Kunci Anggaran Tepat Sasaran

badge-check


Bukan Sekadar Angka, Wali Kota Palembang Tegaskan Data Valid Kunci Anggaran Tepat Sasaran Perbesar

Palembang — Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang pasang kuda-kuda agar anggaran daerah tidak terbuang sia-sia pada program pembangunan yang salah sasaran. Kunci utamanya terletak pada pembenahan data warga dan wilayah yang valid, terintegrasi, serta dapat dipertanggungjawabkan.

​Wali Kota Palembang, Drs. H. Ratu Dewa, M.Si., menegaskan bahwa data akurat menentukan ke mana arah kebijakan dan anggaran daerah digelontorkan. Pemkot Palembang kini menyepakati Daftar Data Tahun 2026–2027 sebagai pijakan utama penyusunan program kerja.

​“Data bukan sekadar angka dalam laporan administrasi pemerintahan. Data harus menjadi dasar dalam menentukan kebijakan, menyusun prioritas pembangunan, dan memastikan program yang dijalankan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujar Ratu Dewa.

​Ia menjelaskan bahwa validitas data secara langsung mendikte efektivitas APBD. Tanpa basis data yang kuat, pemerintah sulit mengidentifikasi masalah riil di lapangan, menentukan siapa yang berhak menerima bantuan, maupun mengukur hasil evaluasi pembangunan secara objektif.

​Seluruh data hasil pembaruan dari tiap perangkat daerah nantinya mengalir ke Portal Satu Data Kota Palembang yang dikelola Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), lalu terhubung langsung ke portal tingkat pusat sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019.

​Ratu Dewa pun mengingatkan bahwa pembenahan data bukan cuma beban Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida), Diskominfo, atau Badan Pusat Statistik (BPS) semata.

“Setiap dinas dan instansi wajib memperbarui data mereka secara berkala dan membukanya untuk saling bagipakai,” katanya

​Di sisi lain, Sekretariat Satu Data Indonesia (SDI) Pusat Kementerian PPN/Bappenas mengingatkan pentingnya disiplin alur data dari hulu ke hilir.

Manager Perencanaan, Analisa dan Pemanfaatan Data Sekretariat SDI Pusat, Dicky Rahardiantoro, S.Si., M.Cs., memaparkan bahwa penilaian tata kelola data nasional terbagi ketat di tiap tahapnya.

​Dicky menyebutkan aspek perencanaan memegang bobot penilaian sebesar 14 persen, pengumpulan 12 persen, pemeriksaan 14 persen, serta penyebarluasan yang mencapai bobot terbesar yakni 16 persen.

“Tata kelola data ini berpengaruh langsung pada penilaian Indeks Satu Data Indonesia, statistik sektoral, hingga indeks pemerintahan digital daerah,” jelasnya.

​Melalui komitmen bertagline “Data Benar, Layanan Lebih Tepat”, Pemkot Palembang menargetkan perbaikan tata kelola data ini tidak berhenti sebagai pemenuhan indikator evaluasi di atas kertas, melainkan berdampak langsung pada kualitas pelayanan publik dan ketepatan penyaluran bantuan bagi warga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Belum Ada Titik Temu Ganti Rugi Flyover Ujanmas Baru, Warga Minta Penilaian Ulang

23 Oktober 2026 - 12:47 WIB

Palembang Terima 3 Dump Truk untuk Penanganan Karhutla, Pemprov Sumsel Buka Peluang Tambah Mobil Tangki

22 Oktober 2026 - 19:38 WIB

Pemkot Palembang Tata Ulang Drainase Demi Dorong Investasi Kota

22 Oktober 2026 - 18:30 WIB

Sinergi PHR dan Aparat Penegak Hukum Berhasil Ungkap DPO Illegal Tapping Pertamina EP Jambi

22 Oktober 2026 - 16:36 WIB

Hendak Melihat Anak Menyelam Cari Barang Antik, Lansia Hilang di Sungai Musi

22 Oktober 2026 - 11:55 WIB

Trending di News