Palembang – Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang terus mematikan iklim investasi daerah tetap ramah dan tertata. Langkah ini dibuktikan lewat koordinasi teknis penataan ulang sistem drainase yang terdampak oleh rencana proyek pembangunan swasta di kawasan kota.
Langkah strategis ini dibahas dalam Rapat Sosialisasi Rencana Drainase Site Plan bersama dua pengembang, yakni PT Optimis Sebiduk Semare dan PT Ciputra Askara Gemilang. Pertemuan berlangsung di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Palembang, Kamis (22/10/2026).
Asisten III Administrasi Umum Setda Kota Palembang, Ir. H. Akhmad Bastari, ST., MT., IPM., ASEAN Eng., menegaskan pentingnya penyelarasan sejak dini antara infrastruktur publik dan rencana bisnis pengembang.
”Kami pada prinsipnya mendukung penuh investasi yang masuk ke Palembang. Namun, pelaksanaannya wajib memperhatikan infrastruktur publik yang sudah ada dan taat pada aturan baku,” ujar Akhmad Bastari.
Proyek swasta tersebut memicu perlunya pemindahan saluran air (existing) sepanjang 200 meter dengan lebar 3 meter dan kedalaman 2 meter. Bastari menjelaskan bahwa pemindahan infrastruktur publik ini dapat disetujui selama memenuhi kajian serta kriteria teknis dari Dinas PUPR.
”Kami mendorong pengembang untuk berkoordinasi sejak awal agar pembangunan berjalan lancar tanpa merusak fungsi drainase sebagai penampung air kota,” tambahnya.
Melalui kolaborasi ini, Pemkot Palembang optimistis pembangunan fasilitas swasta dapat berjalan selaras dengan keberlanjutan daya dukung lingkungan kota.









