Menu

Mode Gelap

News

Pemkab Bersama Polres Muba Ajak Masyarakat Awasi Dan Perangi Narkoba

badge-check


Pemkab Bersama Polres Muba Ajak Masyarakat Awasi Dan Perangi Narkoba Perbesar

Bupati Dodi Reza Alex melalui Plt Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Muba Yudi Herzandi, mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah berusaha keras dalam memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Muba.

Ungkapan ini disampaikan Yudi Herzandi saat hadir mewakili Bupati Muba dalam acara pemusnahan barang bukti narkotika Jenis Shabu-Shabu dan Ekstasi di Halaman Mapolres Muba, Rabu (22/7/2020).

Dirinya juga mengatakan bahwa kegiatan yang dilaksanakan Polres Muba tersebut merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Muba dan aparat penegak hukum dalam upaya pemberantasan narkoba di Kabupaten Muba.

Dikatakannya, Narkoba merupakan salah satu zat adiktif yang berbahaya jika kita konsumsi. Narkoba, menurutnya bukan saja dapat menghancurkan diri kita tetapi juga masa depan kita.

“Kedepannya, saya berharap kepada semua pihak untuk bersama-sama mengawasi dan memerangi peredaran Narkoba. Dengan ikut memberantas peredaran Narkoba di Kabupaten Musi Banyuasin, berarti kita ikut menyelamatkan generasi muda kita dari ancaman bahaya penyalahgunaan narkoba,”ungkapnya.

Terakhir, Yudi Herzandi mengajak semua pihak untuk terus memerangi Narkoba. “Mari kita bersama-sama wujudkan Masyarakat Muba yang bebas dari Narkoba,”ucapnya.

Senada, Kapolres Muba AKBP Yudi Surya Markus Pinem dalam sambutannya juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya narkoba dan hidup sehat seutuhnya tanpa Narkoba. Hal ini, lanjut Kapolres bentuk keprihatinan kita terhadap generasi muda mendatang.

“Dengan pemusnahan barang bukti narkoba ini, kami Polres Musi Banyuasin mengharapkan masyarakat memiliki komitmen moral yang kuat untuk saling bahu-membahu dalam kegiatan terpadu untuk memerangi narkoba di lingkungan kerja dan tempat tinggal kita,”ucapnya.

Disebutkan Kapolres AKBP Yudi Surya Markus Pinem bahwa barang bukti narkoba yang dimusnahkan tersebut Narkoba jenis shabu dengan berat 3.649.37 Gram, dan Narkotika jenis ekstasi sebanyak 240 butir, dan 11 paket pecahan narkotika jenis ekstasi dengan berat seluruhnya 230 gram.

“Barang bukti Narkotika ini berhasil disita hasil pengungkapan dari 5 kasus tindak pidana narkoba dalam kurun waktu per 13 Mei sampai dengan 20 Juni 2020 pada beberapa TKP yang berbeda dengan 11 tersangka dan saat ini masih dalam proses penyidikan,”pungkasnya.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Berenang Seberangi Sungai untuk Menjenguk Cucu, Kakek di OKU Timur Hilang

14 Maret 2026 - 15:58 WIB

Patroli Raicet Polda Sumsel Tekan Kemacetan di Jalur Palembang–Betung, Truk Sumbu 3 Ditertibkan

14 Maret 2026 - 13:40 WIB

BRI Peduli Berbagi Bahagia, BRI Region 4 Palembang Salurkan Bantuan Sembako kepada Masyarakat dan Panti Asuhan

14 Maret 2026 - 11:36 WIB

Sidak BGN di OKU Timur Temukan Dapur MBG Dekat Kandang Sapi dan Walet, Operasional Terancam Disetop

14 Maret 2026 - 11:30 WIB

143,9 Juta Orang Diprediksi Akan Bepergian Mudik Lebaran 2026

14 Maret 2026 - 11:05 WIB

Trending di News