Menu

Mode Gelap

News

Herman Deru: Sanksi dan Denda Pergub 37 Dorong Peningkatan Kesadaran Masyarakat

badge-check


Herman Deru: Sanksi dan Denda Pergub 37 Dorong Peningkatan Kesadaran Masyarakat Perbesar

Palembang – Gubernur Sumsel H. Herman Deru mengatakan penerapan sanksi dan denda pada Pergub 37 tahun 2020 tentang pelaksanaan protokol kesehatan covid-19 bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mencegah penyebaran Covid-19.
“Peraturan tersebut berlaku bagi semua masyarakat juga pejabat baik sipil, TNI/Polri. Adanya sanksi dan denda itu supaya masyarakat patuh dan sadar”, ungkap HD ditemui usai mengikuti rakor penegakan hukum pelaksanaan pilkada serentak tahun 2020 di masa pandemi covid-19, Jumat (18/09/2020).
Ia menjelaskan, denda yang dikenakan bagi mereka yang tak mematuhi Pergub 37 tahun 2020 bukanlah tujuan akhir. Ia bahkan menganjurkan denda yang diperoleh dari pelanggaran Pergub 37 diperuntukkan untuk keperluan rumah ibadah.
Dalam kesempatan Rakor itu HD tak lupa menghimbau kepada masyarakat agar saat beraktivitas tetap melaksanakan protokol kesehatan.
“Silakan beraktivitas dan lakukan produktivitas ekonomi. Tapi laksanakan dan patuhi dengan taat protokol kesehatan covid-19. Yang tidak kalah penting jaga asupan makanan dan stamina tubuh,” terangnya.
Menurutnya saat ini cara yang paling baik dan efektif menghindari penularan covid-19 adalah dengan mematuhi protokol kesehatan covid-19 secara taat sembari menunggu vaksin covid-19.
Sementara terkait penerapan sistem work from home (WFH) akibat adanya kenaikan jumlah penderita covid-19, dapat saja dilakukan. Seperti di Setda Pemprov Sumsel, menurutnya jika memang diduga ada pegawai yang kondisinya reaktif atau menunjukkan gejala dipersilakan untuk bekerja dari rumah.
“Untuk yang non reaktif atau tidak menunjukkan gejala, tetap bekerja seperti biasa. Tetapi dengan melaksanakan protokol kesehatan covid-19,” pungkasnya.
Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Klaim Setahun Toha–Rohman: Lunasi Utang Daerah Rp350 Miliar Hingga Kemiskinan Turun ke 9,97 Persen

22 Februari 2026 - 04:56 WIB

Seskab Teddy: Di Hadapan Pengusaha AS, Presiden Prabowo Tegaskan Era Baru Iklim Investasi Indonesia

22 Februari 2026 - 04:04 WIB

Polri Bentuk Satgas ASRI Guna Pastikan Program Presiden Berjalan Optimal

22 Februari 2026 - 03:04 WIB

Belanja Pakai QRIS BSB Mobile di Program “Takjil in Ramadhan” Bank Sumsel Babel Bisa Dapat Diskon hingga 40 Persen

21 Februari 2026 - 15:23 WIB

Prabowo Berhasil Turunkan Tarif Dagang dari 32 Persen Jadi 19 Persen

21 Februari 2026 - 12:31 WIB

Trending di News