Menu

Mode Gelap

News

Baliho Rieziq Shihab Dibongkar Sat Pol PP dan Polisi di Palembang

badge-check


Baliho Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab di Bongkar (Dok. Istimewa) Perbesar

Baliho Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab di Bongkar (Dok. Istimewa)

Petugas gabungan dari Kepolisian dan Sat Pol PP Kota Palembang melakukan pembongkaran terhadap baliho imam besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rieziq Shihab.

Baliho yang dibongkar tersebut berada di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Seberang Ulu (SU) 1, tepatnya di depan Universitas Bina Darma, Palembang, Jumat malam (20/11).

Kasat Pol PP Kota Palembang, GA Putra Jaya, membenarkan adanya giat penegakan Peraturan Wali Kota (Perwali) No 17 tahun 2017 tentang pemasangan atribut publikasi individu, partai politik, calon peserta Pemilu, ormas, dan organisasi lainnya.

“Iya benar, Sat Pol PP bersama dengan Polrestabes Palembang menertibkan sejumlah baliho, spanduk, maupun atribut lainnya yang dinilai melanggar. Salah satunya terkait baliho HRS,” katanya, Sabtu (21/11).

Menurutnya, pembongkaran dilakukan karena atribut tersebut tidak memiliki izin dan dianggap mengganggu estetika kota baik baliho yang kormersil maupun non komersil.

“Jadi intinya bukan baliho HRS saja yang ditertibkan. Namun banyak atribut lainnya juga tersebebar di sejumlah titik di Kota Palembang,” katanya.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sidang Gelar Perkara Berlangsung Panas, Kuasa Hukum Sebut Bukti Kasus Dosen UMP Belum Kuat

10 April 2026 - 23:01 WIB

Gubernur Herman Deru Resmikan Pembangunan Kembali Jembatan Air Lawai B

10 April 2026 - 19:49 WIB

Prabowo: Rp31,3 Triliun Uang Negara Diselamatkan, Bisa Percepat Perbaikan Sekolah dan Rumah Rakyat

10 April 2026 - 19:03 WIB

Wawako Palembang Ajak Siswa SMP Kartika II-1 Hargai Sejarah

10 April 2026 - 17:27 WIB

Ratu Dewa Dorong Pembentukan BNK Palembang, Sikapi Serius Ancaman Narkotika Lewat Vape

10 April 2026 - 17:17 WIB

Trending di News