Menu

Mode Gelap

News

Baliho Rieziq Shihab Dibongkar Sat Pol PP dan Polisi di Palembang

badge-check


Baliho Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab di Bongkar (Dok. Istimewa) Perbesar

Baliho Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab di Bongkar (Dok. Istimewa)

Petugas gabungan dari Kepolisian dan Sat Pol PP Kota Palembang melakukan pembongkaran terhadap baliho imam besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rieziq Shihab.

Baliho yang dibongkar tersebut berada di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Seberang Ulu (SU) 1, tepatnya di depan Universitas Bina Darma, Palembang, Jumat malam (20/11).

Kasat Pol PP Kota Palembang, GA Putra Jaya, membenarkan adanya giat penegakan Peraturan Wali Kota (Perwali) No 17 tahun 2017 tentang pemasangan atribut publikasi individu, partai politik, calon peserta Pemilu, ormas, dan organisasi lainnya.

“Iya benar, Sat Pol PP bersama dengan Polrestabes Palembang menertibkan sejumlah baliho, spanduk, maupun atribut lainnya yang dinilai melanggar. Salah satunya terkait baliho HRS,” katanya, Sabtu (21/11).

Menurutnya, pembongkaran dilakukan karena atribut tersebut tidak memiliki izin dan dianggap mengganggu estetika kota baik baliho yang kormersil maupun non komersil.

“Jadi intinya bukan baliho HRS saja yang ditertibkan. Namun banyak atribut lainnya juga tersebebar di sejumlah titik di Kota Palembang,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Salat Idul Adha di Masjid Agung Diprediksi Membludak, Jembatan Ampera Ditutup Sementara

26 Mei 2026 - 13:26 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Hasil Investigasi Awal Blackout Sumatera, Tidak Ada Unsur Sabotase

25 Mei 2026 - 22:00 WIB

Jambret di Palembang Makin Nekat, Pasutri dan Anak Terjatuh hingga Hantam Pagar Rumah

25 Mei 2026 - 21:55 WIB

Rektor UNSRI Tak Tolak MBG di Kampus, Fakultas Gizi Dinilai Sangat Mendukung

25 Mei 2026 - 20:58 WIB

Percantik Kambang Iwak, Pemkot Palembang Siapkan Jembatan Ikonik Berbentuk Perahu Bidar

25 Mei 2026 - 20:28 WIB

Trending di News