Menu

Mode Gelap

News

Tahun 2021 Upah Minimum Kota Palembang 3,27 Juta

badge-check


Tahun 2021 Upah Minimum Kota Palembang 3,27 Juta Perbesar

Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) menyebutkan, terjadi kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) Palembang pada 2021. UMK Palembang 2021 setelah kenaikan menjadi Rp 3.270.093 dari sebelumnya Rp 3.165.519.

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Palembang, Yanuarpan Yany mengatakan, kenaikan UMK ini mencapai 3,33 persen atau sekitar Rp 105.000.

“Kenaikan ini karena melihat dari beberapa faktor kebutuhan masyarakat selama masa pandemi COVID-19,” katanya, Rabu (16/12).

Yunuarpan bilang, kenaikan UMK ini telah ditandatangi Wali Kota Palembang dan Gubernur Sumsel melalui surat rekomendasi yang dikirim pada 9 November 2020.

Kenaikan UMK Palembang ini telah melalui berbagai pertimbangan dan survei seperti kelayakan pekerja setiap bulan, dan kebutuhan sehari-hari masyarakat.

Selain itu, juga melihat data inflasi, harga sembako, dan harga pakaian. kegiatan rutin bulanan untuk survei pendapatan para pekerja dan lainnya.

“Tentunya ini sudah melalui kajian, Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang akan segera mensosialisasikan kepada perusahaan dan serikat pekerja dalam waktu dekat,” katanya.

Pihaknya juga berharap dengan kenaikan ini dapat dipenuhi semua perusahaan yang ada di Palembang agar ketentuan ini dapat berjalan sebagaimana mestinya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pertamina Peduli Salurkan Bantuan Logistik dan Obat-Obatan hingga Pelosok Manggarai Timur

26 Agustus 2026 - 17:41 WIB

Curi Sawit, Pemuda di Muba Ditemukan Tewas Usai Ditebas Pemilik Kebun

26 Agustus 2026 - 16:30 WIB

TikToker Palembang Laporkan Mantan Pacar ke Polisi Duga Gelapkan Uang untuk Nikah Rp 45 Juta

26 Agustus 2026 - 16:05 WIB

Pakar: Faktor Manusia Dominan, Pencegahan Karhutla Harus Menyentuh Perubahan Perilaku

26 Agustus 2026 - 13:16 WIB

Pakar Dorong Pencegahan Kebakaran Gambut Berbasis Sains dan Verifikasi

26 Agustus 2026 - 13:13 WIB

Trending di News